PANGKALAN BANTENG – Polsek Pangkalan Banteng tangkap empat pelaku pencurian kelapa sawit milik perusahaan di kawasan tersebut. Aksi pencurian ini diduga terencana dengan rapi dan berlangsung pada Minggu (7/6) dan Senin (8/6) lalu.
Selain para pelaku, aparat juga mengamankan tiga kendaraan jenis pick up dan 4,7 ton tandan buah segar siap jual.
Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Bimasa Zebua mengatakan bahwa tiga kasus pencurian itu masuk dalam laporan polisi nomor 10, 11, dan 12. “Untuk kasus pertama dengan laporan polisi nomor 10 terdapat barang bukti buah kelapa sawit dengan berat kurang lebih 2.020 kilogram dan satu unit mobil jenis pick up dengan merek Suzuki Cary warna hitam Nomor Polisi KH 9077 GD,” katanya.
Sedangkan untuk laporan polisi nomor 11 aparat mengamankan buah kelapa sawit dengan berat kurang lebih 1.740 kilogram beserta satu unit mobil jenis pick up dengan merek Suzuki APV warna hitam dengan Nomor Polisi H 1887 QE. “Selanjutnya laporan polisi nomor 12, diamankan buah kelapa sawit dengan berat kurang lebih 1.000 kilogram dan satu unit mobil jenis Pick Up dengan merek Daihatsu Gran max warna putih dengan Nomor Polisi DA 9963 HC,” tandasnya.
Kemudian secara berurutan, Kapolsek menjelaskan bahwa para tersangka adalah Misleadi, Junaidi, dan Muhtarudin serta Yeyen Muhlisin. “Lokasi kejadian masuk wilayah administrasi Desa Sungai Bengkuang,” terangnya. (sla)