SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 12 Juni 2020 17:01
Angkutan Penumpang Laut Dibuka
KEMBALI BERLAYAR : Sejumlah calon penumpang KM Satya Kencana III antre check in sebelum masuk ke ruang tunggu Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Kamis (11/6)(DLU/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Jalur transportasi laut untuk angkutan orang di Kabupaten Kotawaringin Barat mulai dibuka pada 8 Juni 2020 lalu. Meski demikian para calon penumpang wajib melengkapi persyaratan ketat untuk bisa berlayar.

Seperti yang diterapkan PT Dharma Lautan Utama, di pelayaran perdana pengangkutan orang ini, selain mewajibkan calon penumpang memiliki surat keterangan sehat dan juga hasil rapid test non reaktif, mereka juga mengurangi kapasitas penumpang hingga 50 persen. Salah satunya KM Dharma Kencana untuk pelayaran Kumai-Semarang pada Rabu (10/6) kemarin. DLU menerapkan pembatasan dan hanya mengangkut 323 penumpang.

Kemudian untuk KM Satya Kencana III juga hanya mengangkut 212 penumpang untuk jalur Kumai-Surabaya pada Kamis (11/6)

Kepala Cabang Kumai PT. Dharma Lautan Utama, Firman Dandi mengatakan bahwa pihaknya mengacu pada Surat Edaran Dirjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang di dalamnya mensyaratkan sejumlah poin untuk keselamatan penumpang dari penularan atau penyebaran Corona Virus Disease (Covid) 19.

"Perdana kita sudah mengangkut 323 penumpang tujuan Semarang, dengan protokol pencegahan ketat terhadap penumpang, apalagi kepada kami sebagai operator armada pelayaran maupun pihak pelabuhan. Untuk tujuan Surabaya juga demikian kita atur pembatasan penumpangnya sehingga kita hanya angkut 212 orang saja,” terangnya

Menurutnya dalam Surat Edaran Dirjen Perhubungan Laut Nomor 25 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dengan transportasi laut dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid 19, disebutkan sejumlah kewajiban yang diharus dipatuhi oleh semua pihak.

Selain ketentuan protokol kesehatan seperti masker, jaga jarak dan lain sebagainya, syarat utama calon penumpang harus menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat keterangan rapid test dengan hasil non reaktif. Sedangkan untuk penumpang dari luar negeri wajib menyertakan hasil tes PCR (polymerase chain reaction).

Terpisah Kepala Operasi PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT Pelni) Pangkalan Bun, Tri Wijanarko mengatakan bahwa pihaknya masih belum membuka angkutan penumpang. Diperkirakan sesuai draft jadwal pelayaran, mereka akan mulai berlayar sekitar 5 Juli nanti, itupun hanya untuk KM Kelimutu.

"Untuk dari dan ke Pelabuhan Kumai masih belum, yang kita tahu baru draft saja sekitar 5 Juli nanti, ada jadwalnya KM Kelimutu tapi itupun belum pasti,"pungkasnya. (sam/sla)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers