SAMPIT – Proses daftar ulang siswa baru yang diterima di SMA Negeri 1 Sampit dimulai sejak 13 Juni dan berakhir pada 17 Juni 2020. Sebanyak 288 siswa yang dinyatakan lulus melalui sistem pendaftaran online tersebut diminta untuk segera melakukan registrasi sesuai nomor urut yang ditetapkan pihak sekolah. Jika sampai batas waktu yang ditetapkan tidak melakukan daftar ulang maka kelulusannya dianggap batal.
Penanggungjawab pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMAN 1 Sampit Tinduh, S.Pd mengatakan dalam daftar ulang ini peserta didik baru hanya diminta untuk melakukan pengisian biodata dan membuat surat pernyataan pelajaran agama dengan mengikuti ekskul. Sementara untuk lainnya, termasuk masa orientasi siswa baru masih menunggu arahan dari pihak provinsi.
“Sejauh ini kita cuma melayani proses daftar ulang yang lainnya masih menunggu arahan dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah. Sementara agenda mengundang orantua untuk rapat bersama masih belum ada kepastian,” ucap Tinduh disela-sela kegiatan daftar ulang hari pertama, Sabtu (13/6).
Tinduh menambahkan,panitia pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMAN 1 Sampit tetap menerapkan protokol kesehatan dengan membagi jumlah siswa yang akan melakukan daftar ulang guna menghindari penumpukan calon peserta didik baru. Setiap jamnya dibatasi hanya 10 orang dan wajib menggunakan masker. Proses daftar ulang dimulai dari jam 08.00 sampai 12.00 Wib.
“Di depan ada petugas yang bertugas mengecek perserta didik baru yang akan masuk ke lingkungan sekolah. Para petugas juga kita bekali dengan alat pelindung diri berupa masker dan helm pelindung wajah. Langkah Ini kita lakukan sebagai antisipasi mencegah penyebaran virus covid-19,” ungkap Tinduh. (yn/ton)