SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 19 Juni 2020 10:07
Dinas PMPTSP Dukung Sertifikasi Yurisdiksi

Untuk Produk Unggulan Perkebunan

TELEKONFERENSI : Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Heppy Septiana dengan beberapa Pejabat Eselon III menghadiri diskusi intensif yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Institut Penelitian Inovasi Bumi (INOBU) dan ATR-BPN.(DISKOMINFO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Heppy Septiana dengan beberapa Pejabat Eselon III menghadiri diskusi intensif yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dengan Institut Penelitian Inovasi Bumi (INOBU) dan ATR-BPN

Diskusi yang dilaksanakan secara teleconference tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Suyanto dengan pembahasan tekait rencana tindak lanjut Sertifikasi Yurisdiksi di Kabupaten Kobar.

Perlu diketahui bahwa istilah Sertifikasi yurisdiksi adalah sertifikasi yang berbasis pada pendekatan wilayah atau daerah. Pada tahun 2015, Pemkab Kobar telah memberikan komitmennya terkait sertifikasi yursidiksi terutama pada kelapa sawit yang sesuai dengan Roundtable on Susainable Palm Oil (RSPO).

Sedangkan pengertian dari Sertifikat RSPO itu sendiri yaitu sertifikat yang dapat menjamin produk minyak kelapa sawit agar menjadi produk yang berkelanjutan, dimana produk kelapa sawit tersebut memiliki prinsip dan kriteria berkelanjutan dan ramah lingkungan, dimulai dari budidayanya hingga pengolahannya.

Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah pusat terhadap isu lingkungan dengan menerapkan yurisdiksi berkelanjutan  pangan dan pertanian pada RPJMN 2020 – 2024 dan membuat beberapa peraturan perundang-undangan terkait upaya pelestarian lingkungan dan perkebunan.

Kepala Dinas PMPTSP Kobar melalui Sekretaris Dinas Heppy Septiana menuturkan bahwa kewenangan Dinas PMPTSP dalam diskusi tersebut adalah terkait pada perizinan, baik itu terkait Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), Surat Pernyataan Kesanggupan Pemantauan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPPLH) maupun lainnya.

“Sehubungan dengan tugas kami di perizinan, kami siap mendukung dengan mempercepat proses sertifikasi petani swadaya yang memerlukan dukungan proses perizinan seperti STDB dan SPPLH, dan juga lainnya,” kata Heppy.

Adapun pada keterangan selanjutnya, dijelaskan bahwa pendekatan yurisdiksi ini idealnya harus menyederhanakan dan mengurangi biaya sertifikasi sehingga memperluas cakupan RSPO sekaligus meningkatkan capaian lingkungan sosial. “Semua pelaku dalam rantai pasok minyak kelapa sawit, mulai dari petani swadaya, perkebunan skala menengah hingga industri, perusahaan besar kelapa sawit, pedagang dan pengangkut harus tercakup dalam pendekatan ini,” terangnya.

Dalamkesempatan itu Heppy juga menegaskan bahwa Dinas PMPTSP Kobar siap mendukung rencana kerja Pemkab Kobar dalam upaya mencapai sertifikasi yurisdiksi kelapa sawit. “Dan kita harapkan bahwa semoga dengan adanya sertifikasi yurisdiksi ini dan melihat potensi perkebunan serta pengolahan kelapa sawit yang ada di Kotawaringin Barat maka dapat memicu peningkatan investasi skala besar yang berkelanjutan lainnya,” ucap Heppy mengakhiri percakapan. (sla)

 

 


BACA JUGA

Selasa, 10 Juni 2025 17:19

Bupati Kobar Serahkan Hewan Kurban

PANGKALAN BUN - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Selasa, 10 Juni 2025 17:19

Turnamen Bola Basket 2025 Resmi Dimulai

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah, secara…

Selasa, 10 Juni 2025 17:16

Fraksi Gerindra Minta Pemda Tangani Antrean BBM Subsidi

PANGKALAN BUN– Antrean panjang pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi…

Kamis, 05 Juni 2025 16:26

Bupati Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah secara…

Kamis, 05 Juni 2025 16:24

Distan Kobar Terjunkan Tim Periksa Kesehatan Hewan Kurban

PANGKALAN BUN – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas…

Kamis, 05 Juni 2025 16:22

Dewan Minta Perda Larangan Miras Ditegakkan

PANGKALAN BUN–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:51

Wabup Sampaikan Apresiasi Atas Persetujuan Satu Raperda

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto, menyampaikan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:50

Disdik Kobar Tunggu Petunjuk Implementasi

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Rabu, 04 Juni 2025 15:48

Enam Fraksi Sepakat Cabut Perda BUMDes

PANGKALAN BUN– Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:38

Wabup Ajak Masyarakat Tingkatkan Pola Hidup Sehat

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Wabup Kobar), Suyanto…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers