SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 19 Juni 2020 14:59
Narkoba Masih Beredar di Puntun

Polisi Dapati IRT Sembunyikan Sabu

TERSANGKA: Aminah saat diamankan bersama barang bukti 12 paket sabu seberat 60 gram dari kawasan Puntun.(istimewa)

PALANGKA RAYA – Zona hitam peredaran gelap narkotika di kawasan Puntun ternyata masih melekat, walaupun beberapa kali telah dilakukan penggerebekan oleh aparat kepolisian. Buktinya, ketika Direktorat Reserse Narkoba bersama Direktorat Samapta Polda Kalteng kembali bertindak di lokasi tersebut, Kamis (18/6). 

Penggerebekan dilakukan setelah Subdit I Ditresnarkoba mengamankan Aminah (24) warga Jalan Rindang Banua dini hari kemarin. Ibu rumah tangga (IRT) ini pun kedapatan memiliki narkoba jenis sabu sebanyak 12 paket dengan berat 60 gram, dan mengaku barang haram itu dipasok dari kawasan tersebut. 

Direktur Ditresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Bonny Djianto menjelaskan, saat diinterogasi  IRT ini mengaku sabu tersebut hanya dititipkan oleh seorang perempuan berinisial "Acil". 

Kemudian lanjutnya, dari 12 paket sabu itu ia diupah sebesar Rp1 Juta dan siang harinya barang tersebut akan diambil seseorang. Dari hasil penggerebekan tersebut sejumlah lokasi loket penjualan sabu terlihat lengang dan sepi tanpa aktivitas. Diduga,   pengedar narkoba di kawasan Puntun telah mengubah skema penjualan dan peredarannya. 

Usai diinterogasi lanjut Bonny, tersangka  pun dikenakan dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika. 

”Jadi ini pengembangan, makanya itu dilakukan penggerebekan, namun terlihat sunyi. Tapi terus kita dalami. Saya tegaskan untuk pengembangan maka kita kembali melakukan penggerebekan di kawasan Puntun," ucap perwira menengah Polri ini. 

Dia menyampaikan kini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polda Kalteng untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan pengamatan pihaknya,  peredaran narkoba di wilayah Puntun sampai saat ini masih tetap berlangsung, sehingga Polri akan tetap terus melakukan kegiatan dan penindakan sesuai perintah Kapolda Kalteng. 

”Perintahnya bahwa di wilayah Puntun  harus bersih dari peredaran gelap narkoba. Sampai kapan pun kita tidak akan berhenti kegiatan di sini. Kita tetap terus melakukan penindakan. Upaya pemberantasan narkoba di Puntun selalu dilakukan. Informasi sekecil apa pun akan kita tindaklanjuti,” pungkas Bonny. (daq/gus)

 

 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers