PALANGKA RAYA – Zona hitam peredaran gelap narkotika di kawasan Puntun ternyata masih melekat, walaupun beberapa kali telah dilakukan penggerebekan oleh aparat kepolisian. Buktinya, ketika Direktorat Reserse Narkoba bersama Direktorat Samapta Polda Kalteng kembali bertindak di lokasi tersebut, Kamis (18/6).
Penggerebekan dilakukan setelah Subdit I Ditresnarkoba mengamankan Aminah (24) warga Jalan Rindang Banua dini hari kemarin. Ibu rumah tangga (IRT) ini pun kedapatan memiliki narkoba jenis sabu sebanyak 12 paket dengan berat 60 gram, dan mengaku barang haram itu dipasok dari kawasan tersebut.
Direktur Ditresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Bonny Djianto menjelaskan, saat diinterogasi IRT ini mengaku sabu tersebut hanya dititipkan oleh seorang perempuan berinisial "Acil".
Kemudian lanjutnya, dari 12 paket sabu itu ia diupah sebesar Rp1 Juta dan siang harinya barang tersebut akan diambil seseorang. Dari hasil penggerebekan tersebut sejumlah lokasi loket penjualan sabu terlihat lengang dan sepi tanpa aktivitas. Diduga, pengedar narkoba di kawasan Puntun telah mengubah skema penjualan dan peredarannya.
Usai diinterogasi lanjut Bonny, tersangka pun dikenakan dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika.
”Jadi ini pengembangan, makanya itu dilakukan penggerebekan, namun terlihat sunyi. Tapi terus kita dalami. Saya tegaskan untuk pengembangan maka kita kembali melakukan penggerebekan di kawasan Puntun," ucap perwira menengah Polri ini.
Dia menyampaikan kini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polda Kalteng untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan pengamatan pihaknya, peredaran narkoba di wilayah Puntun sampai saat ini masih tetap berlangsung, sehingga Polri akan tetap terus melakukan kegiatan dan penindakan sesuai perintah Kapolda Kalteng.
”Perintahnya bahwa di wilayah Puntun harus bersih dari peredaran gelap narkoba. Sampai kapan pun kita tidak akan berhenti kegiatan di sini. Kita tetap terus melakukan penindakan. Upaya pemberantasan narkoba di Puntun selalu dilakukan. Informasi sekecil apa pun akan kita tindaklanjuti,” pungkas Bonny. (daq/gus)