SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 25 Juni 2020 15:11
PSBB Jilid Dua, Pemkot Palangka Raya Bakal Lebih Tegas
BAKAL DIGENCARKAN: Petugas medis melakukan rapid test kepada salah satu pengendara saat melintas di Bundaran Besar Palangka Raya, belum lama ini.( DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Kebijakan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menekan penyebaran Covid-19 di wilayah itu akan mempertaruhkan keselamatan warga Kota Palangka Raya dari ancaman wabah tersebut. Karena itu, Pemkot bakal lebih tegas menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid dua yang akan dilaksanakan nanti.

”Harus bisa membuat gol dalam PSBB kedua nanti. Artinya, harus ada dampak besarnya untuk memotong mata rantai penularan. Tidak hanya sekadar PSBB, melainkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” kata Ketua Harian Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani, (24/6).

Emi menuturkan, pihaknya masih membahas peraturan wali kota yang dalam poinnya membahas aturan PSBB jilid dua di Palangka Raya. Setelah pelaksanaan PSBB, pihaknya tetap memberlakukan denda bagi warga yang melanggar protokol kesehatan karena memasuki masa transisi dan normal baru.

”Kami terus berusaha memutus mata rantai penularan, salah satunya mencontoh daerah lain. Artinya, PSBB pertama masih melihat penutupan, namun belum ada sanksi administrasi. Maka itu, di PSBB kedua nanti lebih tegas agar masyarakat patuh. Selain itu, kalau PSBB pertama lalu tidak ada rapid test, kedua nanti itu yang digencarkan,” ujarnya.

Emi menegaskan, di semua pedagang Pasar Besar nantinya akan dilakukan rapid test. Jika hasilnya nonreaktif, pedagang diperbolehkan berjualan. Namun, jika sebaliknya, akan dilakukan tes swab. Pihaknya juga akan memblokade lingkungan RT yang banyak warga terpapar Covid-19.

”Kami akan maksimal di PSBB kedua nanti, tetapi kapan itu lihat perkembangannya. Sanksi bagi pedagang (yang melanggar protokol kesehatan) akan tegas. Satu kali kesalahan diberikan dokumen peringatan dan jika mengulangi lagi akan ditutup. Sosialisasi enam hari, biar hasilnya tidak sia-sia,” tegasnya.

Lebih lanjut Emi mengatakan, pada Juli nanti diprediksi akan terjadi lonjakan pasien positif Covid-19 sekitar 30 - 40 persen, karena rapid tes massal dan PCR. Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya menyiapkan rumah sakit cadangan serta penguatan di bidang lainnya sebagai antisipasi. Termasuk koordinasi dengan Pemprov Kalteng terkait rencana dapur umum dan bantuan sosial, serta lainnya.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Palangka Raya, untuk pertama kalinya sejak beberapa hari terakhir tak ada penambahan kasus baru. Jumlah kasus positif masih tercatat 306 kasus, dengan rincian 189 pasien dalam perawatan, 96 sembuh, dan 21 pasien meninggal dunia.

Informasinya, tingginya angka kematian itu karena banyak warga yang terindikasi terjangkit bertahan di rumah dan takut ke rumah sakit. Sakit yang dan tak tertahan membuat pasien lambat ditangani dan berujung meninggal dunia. (daq/ign) 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers