SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 26 Juni 2020 15:48
Ribuan Personel KPU Kotim Jalani Rapid Test
Ketua KPU Kotim Siti Fathonah saat menjalani rapid test yang digelar di Gedung Serbaguna Sampit, Kamis (25/6).(YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Para personel penyelenggara Pilkada di bawah naungan  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjalani rapid test di Gedung Serbaguna Sampit, Kamis (25/6). Semua petugas diminta untuk melaksanakan rapid test sebelum berinteraksi dengan masyarakat. 

Selain di Gedung Serbaguna Sampit yang diikuti 300 anggota KPU, rapid test kemarin juga dilaksanakan di Kecamatan Cempaga yang diikuti 200 penyelenggara Pilkada. 

Rapid test akan digelar selama empat hari, 25-28 Juni.  Kegiatan selanjutnya dilaksanakan di Kecamatan Parenggen, Tualan hulu, Bukit Santuai, dan Samuda. Jumlah keseluruhan personel KPU Kotim yang mengikuti kegiatan rapid test 1.321 orang. 

"Dalam waktu dekat akan dilaksanakan verifikasi faktual, petugas harus berinteraksi dengan masyarakat. Rapid test ini akan memberikan rasa aman bagi masyarakat ketika petugas kami turun melaksanakan verifikasi faktual syarat pencalonan dari jalur  perseorangan," terang Ketua KPU Kotim Siti Fathonah kemarin. 

Peserta rapid test diikuti anggota KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan petugas verifikasi faktual calon perseorangan. 

Anggaran kegiatan sepenuhnya dari KPU yang difasilitasi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC-19) Kotim. Jika hasil rapid test ada yang reaktif maka yang bersangkutan akan dibebastugaskan dari tanggung jawab. 

"Kalau ada reaktif kami minta istirahat dulu, sampai nanti normal baru kerja kembali. Dan untuk anggota tersebut tidak diganti," terangnya. 

Sementara itu Juru Bicara (Jubir) GTPPC-19 Kotim Multazam mengatakan, jika pihaknya hanya memfasilitasi rapid test yang digelar oleh KPU Kotim. 

Jika ditemukan adanya peserta yang reaktif, pihaknya akan melakukan pelacakan lebih lanjut dan yang bersangkutan akan menjalani karantina.

"Hasil rapid test akan disampaikan ke KPU, melalui pihak KPU kami akan panggil yang bersangkutan untuk tindakan selanjutnya," tandasnya.  (yn/yit)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers