SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 29 Juni 2020 14:49
Kakek Penjual Ciu Digerebek
TAK BERIZIN: Kakek (7) inisial S saat digeledah di kediamannya di jalan Mahir Mahar lantaran menjual minuman keras ilegal dan sering dibeli oleh anak muda untuk pesta miras, kemarin.(istimewa)

PALANGKA RAYA-Lantaran ketahuan menjual minuman beralkohol tradisional  atau jenis Ciu tanpa izin, tanpa dokumen resmi pihak berwenang, seorang kakek berinisial S,usia 75 tahun terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian. 

Dirinya digerebek dikediamannya di Jalan Mahir Mahar oleh personel Ditsamapta Polda Kalteng, Minggu (28/6). Menariknya miras hasil permentasi pembuatan Tape itu disimpan S di dalam lemari kamar. 

Dari S, petugas mengamankan barang bukti berupa galon, uang sebesar Rp 246 ribu dari hasil penjualan Ciu dan 28 botol mineral bekas berbagai ukuran yang sudah terisi dengan ciu. Penangkapan terhadap pelaku penjual miras oplosan tersebut adalah hasil pengembangan dari tertangkapnya beberapa anak muda yang kedapatan sedang pesta ciu. 

Saat penangkapan tidak ada perlawanan dari S. Kini kasusnya sudah ditangani sesuai aturan hukum. Diketahui S menjual ciu sudah cukup lama dan rata-rata konsumennya para anak muda. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan dan memeriksa secara detail pelaku. Terlebih terkait pembuatan, distribusi dan penjual miras ilegal lainnya. 

”Nah dari  melakukan penggeledahan anggota menemukan 28 botol miras jenis Ciu dan barang bukti lain, termasuk uang tunai Rp 246 ribu hasil penjualan," ujar Wadirsamapta AKBP Timbul Rein K Siregar. 

Dipaparkannya, diamankan pelaku ini bermula dari laporan warga bahwa ada penjual miras yang sering didatangi pembeli. Atas hal itu dilakukan lidik dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait aktivitas menjual miras jenis Ciu di Jalan Mahir Mahar tanpa ada izin resmi. Sampai akhirnya dilakukan penggeledahan diamankan barang bukti. 

”Barang bukti diamankan di lokasi dan disimpan di lemari milik pelaku di dalam kamar. Jadi sudah dikemas dengan berbagai ukuran yang sudah terisi Ciu. Untuk dimintai keterangan dan dilakukam pengembangan,” terang Timbul. 

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penindakkan, terlebih dalam hal aktivitas ilegal dan melanggar hukum. Apalagi dalam kondisi pandemi saat ini. Masyarakat pun diminta untuk menjaga kamtibmas dan menghindari konsumsi miras secara ilegal karena dikhawatirkan bisa mengganggu kamtibmas. 

”Hukum ditegakkan dan yang melanggar akan ditindak, apalagi menjual miras tanpa izin dan ilegal. Saya imbau kepada warga untuk sama-sama menjaga kamtibmas saat ini. Palangka aman, Kalteng nyaman dan tentram,” Pungkas Timbul. (daq/gus)

 


BACA JUGA

Kamis, 05 Juni 2025 16:20

Perkuat Sinergi antara Pemprov Kalteng dan TNI

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Kamis, 05 Juni 2025 16:18

Ajak Semua Pihak Bersinergi Dukung Koperasi Merah Putih

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:47

Pemprov Berhasil Efektifkan Penggunaan Anggaran

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Rabu, 04 Juni 2025 15:46

Pemprov Diingatkan Harus Mampu Pertahankan WTP

PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mengapresiasi capaian Pemprov…

Rabu, 04 Juni 2025 15:22

Tegaskan Sanksi Bagi Kendaraan ODOL Perusahaan

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Rabu, 04 Juni 2025 15:22

Endang Susilawatie Resmi Dilantik Lewat PAW

PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) melantik dan meresmikan…

Senin, 02 Juni 2025 15:23

Gubernur Ajak Gerdayak Jadi Mitra Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, menyebutkan…

Senin, 02 Juni 2025 15:23

ASN Pemprov Dituntut Perkuat Fungsi dan Etos Kerja

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 30 Mei 2025 17:19

Selaraskan Program dari Pusat Hingga ke Desa

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, mengingatkan…

Jumat, 30 Mei 2025 17:18

Jaga Kualitas Infrastruktur Jalan

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers