SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 11 Juli 2020 14:36
Permintaan Disdikbud Kobar, Kembalikan Uang Pungutan Sekolah
KOMPAK: Wakil Bupati Kobar bersama para guru dan para murid di salah satu sekolah setelah menerima pembagian masker, saat terjadi bencana kabut asap beberapa waktu lalu.(Dokumen.Sulistyo/Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BUN- Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di sejumlah sekolah, ternyata masih ditemukan adanya pungutan untuk pembelian seragam sekolah. Terutama di masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini. 

Menyikapil hal tersebut, Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) ini pun telah meminta kepada pihak sekolah-sekolah yang telah melakukan pungutan dan telah menerima uang dari tua wali murid, untuk pengadaan seragam sekolah dan lainnya, agar segera mengembalikannya. 

Selain itu, pungutan yang diketahui melalui hasil monitoring dinas tersebut, bukan hanya terbatas pada seragam sekolah, tetapi juga pungutan untuk buku dan uang pembangunan lainnya. 

Ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kobar, Rosihan Pribadi melalui Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Kartono, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah untuk meminta mereka mengembalikan pungutan kepada orang tua/walimurid tersebut. 

Menurutnya alasan pihak sekolah masih memungut uang seragam dan lain-lain tersebut lantaran ketidaktahuan bahwa hal tersebut dilarang. Namun ada juga pihak sekolah yang berdalih bahwa hal itu karena pemerintah lambat mendistribusikan seragam gratis ke sekolah-sekolah. 

"Ini lantaran ketidaksabaran pihak sekolah, untuk itu kami sudah perintahkan kepada sekolah-sekolah yang telah menerima uang dari orang tua murid untuk mengembalikannya," ujar Kartono.

Menurutnya, pungutan tersebut seharusnya tidak terjadi, karena Pemkab Kobar akan mendistribusikan baju seragam gratis kepada murid SD dan SMP sederajat, pada akhir Juli 2020 ini. 

Selain itu lanjutnya, seluruh murid baru mendapatkan seragam gratis yang diberikan oleh Pemkab Kobar dengan jumlah 3 jenis seragam, yaitu merah putih, pramuka, dan seragam batik khas Kobar. Setiap murid baru nantinya akan mendapatkan seragam gratis yang siap pakai, pemerintah daerah menyediakan 3 ukuran, yaitu L, XL dan XXL. 

Lebih rinci Kartono memaparkan, pada tahun ajaran 2020/2021 ini Pemkab Kobar telah menyiapkan sebanyak 5000 seragam untuk murid SD melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), senilai Rp 3 miliar. 

Ditambahkannya,  pada tahun sebelumnya seragam gratis hanya diberikan kepada murid baru dan keluarga yang tidak mampu, namun tahun ajaran ini semua murid baru mendapatkan 3 jenis seragam tersebut. 

"Pemkab Kobar telah menyiapkan anggaran yang cukup untuk seragam gratis murid baru, sehingga tidak ada alasan pihak sekolah untuk melakukan pungutan," tandas Kartono. (tyo/gus)

 

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers