SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 15 Juli 2020 14:29
Raja Seberang Jebol, Kini Jadi Zona Merah
ZONA MERAH : Kelurahan Raja Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar saat ini status zona merah menyusul terdapat kasus positif Covid-19, nampak sudut permukiman di Kelurahan yang berada di bantaran Sungai Arut, Selasa (14/7).(SULISTYO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Pertahanan Kelurahan Raja Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang selama ini mempertahankan zero kasus Covid-19 jebol. Satu warga setempat dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Warga berinisial A berusia 13 tahun dan tinggal di kawasan keramba RT 06 tersebut diduga tertular dari pasar, lantaran aktivitas kesehariannya kerap berada di tempat perdagangan itu guna mengantar ikan. Ia dipastikan terkonfirmasi positif Covid-19 setelah melalui dua kali uji swab, dengan hasil swab pertama negatif dan swab kedua yang hasilnya keluar pekan lalu tersebut positif Covid-19.

Menurut Lurah Raja Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Alimin setelah dikabarkan ada satu warganya yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka pihaknya bersama gugus tugas segera melakukan langkah-langkah untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

Di antaranya dengan melakukan sterilisasi disekitar tempat tinggal positif Covid-19 yang berada di atas lanting keramba ikan.

"Sehari-hari bersama keluarganya ia tinggal di keramba jaring apung di Raja Seberang, namun rumahnya ada di Kampung Baru, dan telah kita lakukan proses sterilisasi dengan menyemprotkan desinfektan disekitar keramba yang bersangkutan," ujarnya, Selasa (14/7).

Ia juga menyebut bahwa keluarga pasien positif Covid-19 juga telah dilakukan pengambilan swab, termasuk kedua orangtuanya, sementara selama ini diketahui bahwa terkonfirmasi positif Covid-19 tidak pernah melakukan kontak dengan warga di permukiman.

Setelah dinyatakan positif Covid-19, gugus tugas segera melakukan penjemputan terhadap A untuk dilakukan perawatan di ruang isolasi RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun. Ia juga menjelaskan, selain terdapat satu kasus terkonfirmasi positif Covid-19, di Raja Seberang juga terdapat satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang sudah berusia lanjut yang juga berasal dari RT yang sama.

"Setelah satu kasus positif Covid-19, di Raja Seberang juga ada satu kasus PDP, dengan begitu status di wilayah kita sudah masuk zona merah," tegasnya. (tyo/sla)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers