TAMIANG LAYANG - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bartim Depe meminta, pemerintah daerah melalui gugus tugas mensosialisasikan penetapan tempat isolasi penanganan pasien Covid - 19. Menurut dia, hal tersebut guna menghindari penolakan - penolakan yang terjadi dikemudian hari.
Politikus asal Partai Demokrat tersebut menilai, penolakan warga itu memang tidak sewajarnya karena persoalan Covid - 19 merupakan bencana. Tetapi, ujar Depe, pemerintah melalui gugus tugas juga bisa menginventarisasi penyebab.
"Seperri penolakan pada kantor kesbangpol yang akan ditetapkan menjadi tempat isolasi, sebelumnya harus gencar dilakukan sosialisasi dan diberikan pengertian kepada masyarakat sekitar supaya tidak bersinggungan," kata Depe, Kamis (16/7) di Tamiang Layang.
Menurut politikus senior tersebut, penolakan itu karena tidak ada kesepahaman atau keputusan yang hanya diambil sebelah pihak. Apabila terus demikian, sambung dia, tidak menutup kemungkinan terus terjadi penolakan.
Pihak dewan mendukung langkah pemerintah daerah melalui gugus tugas dalam memutus mata rantai Covid - 19. Bahkan, dengan memberikan alternatif yang bisa diambil sebagai tempat isolasi.
Diantaranya, sebut dia, perumahan DPRD Bartim yang berada di Pal 4 Tamiang Layang. Dewan memepersilahkan lantaran kondisinya yang kosong dan bisa difungsikan sebagai tempat isolasi.
"Kami mempersilahkan tetapi juga harus dilihat apakah perumahan dewan itu layak dan memenuhi standart dan azas manfaat dalam penanganan Covid. Selama itu memenuhi kriteria kami siap mendorongnya," pungkasnya.(apr/oes)