SAMPIT— Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Pardamean Gultom mendorong, agar pemerintah kabupaten mendatangi setiap jasa angkutan di Kotim. Salah satunya untuk menekankan kewajiban mereka untuk turut membayar pajak ke daerah. Karena mereka juga yang menikmati jalan yang dibangun bersumber dari uang pajak tersebut. Akan lebih lucu jika kendaraan yang operasional di Kalteng namun membayar pajaknya ke daerah lain.
Menurutnya, jangan sampai Kotim pada khususnya hanya menikmati kerusakan dampak dari pesatnya investasi. Namun, disatu sisi kemajuan investasi.
Hal ini, disampaikan Gultom lantaran banyaknya angkutan perusahaan seperti truk angkutan CPO, serta angkutan buah tidak menggunakan nomor pelat Kalteng. Sementara daerah ini membutuhkan anggaran besar untuk pembiayaan fungsional jalan umum.
“Akan lebih bijaksana, jika angkutan - angkutan itu menggunakan nomor kendaraan di dalam daerah ini. Karena pemerintah mengharapkan dana itu juga untuk membangun jalan ini,” terangnya.
Sejatinya, selain kesadaran dari pihak pengusaha angkutan, juga harus ada penertiban berkala dari pemerintah daerah. “Pemkab Kotim harus betul - betul mengambil langkah ini, untuk merumuskan hal - hal kedepannya,” tegasnya.
Perusahaan perlu meregister semua kendaraan yang ada pada perusahaannya, dengan catatan harus mengikuti aturan. Sesekali Dishub bisa patroli ke sana untuk memberikan pengarahan dan pengertian kepada perusahaan yang ada. (ang/dc)