Pesta demokrasi Pilkada 2020 semakin hari semakin dekat. Proses tahapan Pilkada terus berlangsung. Penyelenggara pilkada dituntut selalu siap dalam segala situasi. Dikejar deadline demi menuntaskan tugas dan tanggung jawab.
HENY, Sampit
Siang itu, Selasa (28/7), suasana aula Rumah Pintar Pemilu (RPP) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Jalan HM Arsyad terlihat ramai. Sekitar 40 pria mengenakan jas biru, berkutat dengan lembaran kertas yang tertumpuk di meja.
Mereka merupakan mahasiswa yang masih aktif mengemban pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Sampit yang ditugaskan untuk membantu KPU Kotim melakukan proses pemeriksaan berkas dokumen perbaikan bakal calon (Bacalon) Bupati Kotim yang maju melalui jalur perseorangan, yakni pasangan Yoyo Sugeng Triyogo dan Rusmadi Abdullah.
Sebelumnya, Senin (20/7) lalu, KPU Kotim menyampaikan hasil rekapitulasi dukungan bacalon perseorangan Yoyo-Rusmadi yang diperoleh dari hasil verifikasi faktual di tingkat desa dan kelurahan. Kegiatan itu dilaksanakan selama 14 hari, yakni mulai 24 Juni-12 Juli.
Dari penyampaian tersebut, Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih mengumumkan ada sebanyak 9.558 data pendukung yang tidak memenuhi syarat (TMS). Pasangan Yoyo-Rusmadi diberikan tenggat waktu selama tiga hari sejak 25-27 Juli untuk melakukan perbaikan, sekaligus menyerahkan syarat dukungan perbaikan kepada KPU Kotim selambat-lambatnya 27 Juli 2020.
Waktu penyerahan yang ditunggu-tunggu tiba. Tepat pukul 23.23 WIB, tim sukses Yoyo-Rusmadi menyerahkan berkas dokumen perbaikan. Sejak itu pula jajaran komisioner KPU Kotim beserta staf harus bergadang saban malam melakukan proses pemeriksaan berkas.
Raut wajah lelah tampak jelas terlihat dari jajaran KPU Kotim. Mata sayu, berkaca-kaca karena mengantuk dan sedikit kemerahan menghiasi wajah mereka.
Di ruangan yang ramai itu, suara perempuan Siti Fathonah yang ketika itu mengenakan kerudung ungu muda terdengar dari balik pintu. Di luar pintu nampak dua pria berkemeja hitam bertuliskan Bawaslu siaga mengawasi jalannya proses pemeriksaan berkas.
Suara yang terdengar hingga balik pintu semakin nyaring ketika Radar Sampit mencoba masuk ke ruangan yang tak begitu luas tersebut. Semua terlihat sibuk mengamati lembaran kertas masing-masing.
Sambil menggunakan alat pengeras suara, Siti yang akrab disapa Sifha tersebut menyebut satu per satu nama data pendukung untuk dicek tim berjas biru. Suara lain pun terdengar nyaring. Kali ini bukan perempuan. Sumber itu berada dekat tepat di samping Sifha. Dialah Muhammad Rifqy, Anggota KPU Kotim yang menjabat sebagai Divisi Hukum dan Pengawasan.
Komisioner lainnya, Etty Silviani yang menjabat Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, tak kalah lelahnya. ”Malam tadi baru datang dari Kecamatan Bukit Santuai tak ada istirahat. Pagi tadi pulang sebentara cuma untuk mandi,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Siti. ”Dari kemarin malam tak ada pulang. Pagi tadi saja menyempatkan pulang untuk mandi,” ucapnya singkat.
Siti yang selama ini dikenal dengan sosok yang ramah, berubah menjadi lebih diam dan tak banyak bicara. Meski wajahnya sudah terlihat sayu, senyum tipis tetap terlihat ketika Radar Sampit memberikan semangat.
Jemari tangannya tak terlepas dari lembaran kertas yang sedari tadi terus diamatinya. Dia terlihat fokus menuntaskan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pilkada.
Di sudut lain, Kepala Sub Bagian Teknis dan Hubungan Masyarakat (Humas) KPU Kotim Indra Jaya juga mengaku tak pulang. ”Kerjaan belum selesai,” ucapnya.
”Sama saja. Ini belum pulang. Belum sempat mandi, baju juga belum berganti,” sahut staf KPU lainnya.
Indra menuturkan, Senin (27/7) tengah malam, tim sukses Yoyo-Rusmadi menyerahkan syarat berkas perbaikan sebanyak 16.479 data pendukung. Jumlah itu sedikit melebihi target yang ditetapkan KPU.
Paslon perseorangan diwajibkan menyerahkan syarat dukungan berupa KTP elektronik sebanyak 8,5 persen dikalikan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), yakni 274.189 jiwa. Maka, data pendukung yang harus dikumpulkan bacalon perseorangan sebanyak 23.307 jiwa.
Syarat dukungan tersebut telah diserahkan paslon Yoyo-Rusmadi pada 19 Februari lalu sebanyak 30.002 data pendukung. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan administrasi oleh KPU, data pendukung yang sah berkurang menjadi 25.005.
”Data pendukung 25.005 inilah yang dilakukan verifikasi secara faktual dan dalam prosesnya ditemukan sebanyak 9.558 data TMS, seperti ada warga yang menarik dukungan, data pendukung yang meninggal dunia, data pendukung yang tidak di tempat, data pendukung salah alamat, dan lain-lain,” ujarnya.
”Harusnya hari ini mulai melaksanakan tahapan verifikasi administrasi (vermin) dan mengecek kegandaan dokumen perbaikan. Tetapi, karena pengecekan berkas dokumen perbaikan belum selesai, maka proses vermin dilanjutkan besok (hari ini, Red) sampai 4 Agustus,” tambahnya lagi.
Pemeriksaan berkas dokumen perbaikan diberikan batas waktu penyelesaian hingga pukul 12.00 WIB pada 29 Juli dengan mengeluarkan berita acara hasil pemeriksaan pemenuhan jumlah dukungan dan sebaran dukungan perbaikan paslon perseorangan.
”Dari berkas dokumen 16.479 data pendukung ini, nanti akan terlihat ada berapa jumlah yang benar-benar valid dan memenuhi syarat. Setelah pemeriksaan selesai, KPU akan mengeluarkan berita acara yang disampaikan kepada bacalon. Tembusan untuk Bawaslu Kotim dan satu untuk arsip KPU Kotim,” tandasnya. (***/ign)