PALANGKA RAYA - Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah didampingi Kadis Perkimtan Imbang Triadmaji dan Kadis Lingkungan Hidup Achmad Zaini mengikuti rapat koordinasi (rakor) gugus tugas Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan dengan tema “Mewujudkan Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat Kalimantan Tengah Melalui Integrasi Lembaga Reforma Agraria” ini digelar melalui telekonferensi, Rabu (29/7).
Rakor dibuka oleh Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran diikuti seluruh Bupati se-Kalimantan Tengah, Pimpinan Instansi Vertikal Provinsi Kalteng dan Anggota Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalteng.
Narasumber adalah Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Surya Tjandra, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong, Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Kepala BPKH XXI Kalimantan Tengah.
“Secara konkret pemerintah kota mendorong dan mendukung keadilan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng melalui lembaga reforma agraria, sehingga masyarakat memiliki kepastian hukum dalam kepemilikan lahan,” ujar Umi.
Umi menyampaikan dengan langkah tersebut, kedepan bisa dilakukan penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah berdasarkan hukum dan peraturan perundangan pertanahan (Penataan Aset).
Sehingga penyediaan akses, termasuk di dalamnya adalah penyediaan sumber-sumber ekonomi, pengetahuan, dan teknologi untuk mengembangkan kemampuan dalam mengelola tanahnya sebagai sumber kehidupan.
“Saya menilai langkah tersebut sangat penting sehingga penanganan persoalan agraria dapat dilakukan secara berkelanjutan dan profesional serta berkeadilan, untuk membantu masyarakat dan daerah setempat,” tuturnya.
Umi menambahkan langkah itu juga upaya sistematis untuk rekoneksi penataan agraria dan pengembangan wilayah adalah sebuah upaya terencana untuk membangun dan mengembangkan pengetahuan terkelola tentang ekologi agraria.
”Intinya Pemkot mendukung langkah pemerintah terkait hal tersebut,” pungkasnya. (daq/fm)