SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 01 Agustus 2020 10:26
Sabu Ratusan Juta Rupiah Dimusnahkan
DIJAGA KETAT: Sebelas tersangka kasus sabu saat digelandang menuju halaman Mapolres untuk menyaksikan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu seberat 86,30 gram, di aula Polres Kobar, Kamis (30/7).(Polres Kobar for Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BUN- Polres Kotawaringin Barat memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 86,30 gram, yang ditaksir senilai ratusan juta rupiah. Barang bukti kejahatan tersebut merupakan sebagian dari hasil tangkapan dengan total keseluruhan, yaitu sebanyak 92 paket dengan berat 101,97 gram.

Hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut  pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan perwakilan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, bertempat di aula Mapolres Kobar, Kamis (30/7).

Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting mengungkapkan,  barang bukti sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan sejak bulan April hingga Juli tahun 2020.

Menurutnya, barang bukti sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan satuan reserse narkoba Polres Kobar, dengan perkara yang ditangani mencapai 28 laporan ke polisi.

"Total perkara yang ditangani dalam kurun waktu tersebut sebanyak 28 laporan polisi, dan barang bukti sabu yang dimusnahkan saat ini merupakan hasil tangkapan dari 11 laporan kepolisian. Dan bila dirupiahkan sabu tersebu mencapai Rp172,6 juta," beber Dharma.

Sementara itu lanjutnya,  sisa barang bukti sabu yang belum dimusnahkan, digunakan untuk pemeriksaan laboratorium BPOM seberat 4,87 gram dan barang bukti dipersidangan dengan berat 10,60 gram.

Dharma menambahkan, dalam kasus tersebut belasan tersangka yang terlibat dijerat dengan pasal 114 ayat 2 atau 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia  Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan obat terlarang, dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, 20 tahun penjara atau minimal 5 tahun penjara. (tyo/gus)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 05 Juni 2025 16:26

Bupati Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah secara…

Kamis, 05 Juni 2025 16:24

Distan Kobar Terjunkan Tim Periksa Kesehatan Hewan Kurban

PANGKALAN BUN – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas…

Kamis, 05 Juni 2025 16:22

Dewan Minta Perda Larangan Miras Ditegakkan

PANGKALAN BUN–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:51

Wabup Sampaikan Apresiasi Atas Persetujuan Satu Raperda

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto, menyampaikan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:50

Disdik Kobar Tunggu Petunjuk Implementasi

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Rabu, 04 Juni 2025 15:48

Enam Fraksi Sepakat Cabut Perda BUMDes

PANGKALAN BUN– Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:38

Wabup Ajak Masyarakat Tingkatkan Pola Hidup Sehat

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Wabup Kobar), Suyanto…

Rabu, 04 Juni 2025 15:37

Bupati Tegas Berantas Pekat di Kobar

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah menyatakan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:23

Pembahasan Ranperda Tentang Kawasan Industri Ditunda

PANGKALAN BUN– Dari delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang…

Senin, 02 Juni 2025 15:27

Suyanto Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

PANGKALAN BUN– Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar)  Suyanto  memimpin langsung…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers