SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 01 Agustus 2020 10:26
Sabu Ratusan Juta Rupiah Dimusnahkan
DIJAGA KETAT: Sebelas tersangka kasus sabu saat digelandang menuju halaman Mapolres untuk menyaksikan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu seberat 86,30 gram, di aula Polres Kobar, Kamis (30/7).(Polres Kobar for Radar Pangkalan Bun)

PANGKALAN BUN- Polres Kotawaringin Barat memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 86,30 gram, yang ditaksir senilai ratusan juta rupiah. Barang bukti kejahatan tersebut merupakan sebagian dari hasil tangkapan dengan total keseluruhan, yaitu sebanyak 92 paket dengan berat 101,97 gram.

Hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut  pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan perwakilan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, bertempat di aula Mapolres Kobar, Kamis (30/7).

Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting mengungkapkan,  barang bukti sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan sejak bulan April hingga Juli tahun 2020.

Menurutnya, barang bukti sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan satuan reserse narkoba Polres Kobar, dengan perkara yang ditangani mencapai 28 laporan ke polisi.

"Total perkara yang ditangani dalam kurun waktu tersebut sebanyak 28 laporan polisi, dan barang bukti sabu yang dimusnahkan saat ini merupakan hasil tangkapan dari 11 laporan kepolisian. Dan bila dirupiahkan sabu tersebu mencapai Rp172,6 juta," beber Dharma.

Sementara itu lanjutnya,  sisa barang bukti sabu yang belum dimusnahkan, digunakan untuk pemeriksaan laboratorium BPOM seberat 4,87 gram dan barang bukti dipersidangan dengan berat 10,60 gram.

Dharma menambahkan, dalam kasus tersebut belasan tersangka yang terlibat dijerat dengan pasal 114 ayat 2 atau 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia  Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan obat terlarang, dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, 20 tahun penjara atau minimal 5 tahun penjara. (tyo/gus)

 

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers