SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 10 Agustus 2020 16:03
ASTAGA!!! Sejumlah Rumah Warga Retak
PROTES: Salah seorang warga menunjukkan dinding rumah yang retak, Minggu (9/8).(WARGA FOR RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Sejumlah warga Jalan Suprapto Selatan RT 34 RW 7, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), protes terhadap pembangunan milik Ferryadi Cioko yang dikerjakan menggunakan alat berat pemancang paku bumi, Sabtu (8/8).

Khalik (43), warga setempat mengaku keberatan dengan pemasangan alat tiang pancang menggunakan alat paku bumi. Pasalnya, akibat alat berat tersebut, beberapa rumah warga di sekitar area pembangunan retak.

”Kami tidak ada masalah siapa pun warga yang ingin membangun rumah, asalkan proses pembangunannya jangan sampai merugikan warga sekitar. Gara-gara alat paku bumi itu, ada lebih dari sepuluh rumah warga mengalami keretakan,” kata Khalik, Minggu (9/8).

Khalik Rachmani menuturkan, aksi protes warga sudah berulang kali dilakukan. Bahkan, pemilik bangunan sudah membuat surat pernyataan perjanjian dan telah mengikuti mediasi terkait pekerjaan pembangunan menggunakan alat pemancang paku bumi. Namun, perjanjian tersebut dilanggar.

”Kami ini sudah hilang kesabaran. Aksi protes warga ini bukan sekali dua kali, tetapi sudah berkali-kali dan selalu ada Ketua RT 34 yang turut mendampingi,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan tersebut sudah dimulai sekitar Februari. Selama proses pembangunan, beberapa rumah warga retak, sehingga warga menemui Ketua RT di rumah salah seorang warga (Pak Mursin) dihadiri pemilik bangunan, pengawas, pelaksana dan pegawai Kelurahan MB Hilir.

Atas pertemuan tersebut, pada 20 April 2020 pemilik bangunan Ferryadi Cioko menulis surat pernyataan yang ditulis tangan dengan berisi lima poin, di antaranya menyatakan kesediaannya untuk tidak menggunakan alat penumbuk paku bumi (crane) dalam proses pembangunan rumah, bersedia memasukkan tiang pancang paku bumi dengan cara menekan menggunakan alat ekskavator, bukan dengan cara menghentakkan.

Selanjutnya, pada poin ketiga, pemilik bangunan bersedian mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) dan mengeluarkan alat berat pemancang paku bumi di lokasi pembangunan. Apabila hal itu diingkari, pemilik bangunan bersedia membatalkan atau mencabut IMB.

Poin terakhir, pemilik bangunan menulis surat pernyataan tersebut dengan akal dan pikiran yang sehat dan tanpa paksaan dari pihak lain yang kemudian ditandatangani di atas materai Rp 6.000, diketahui Ketua RT 34.

”Setelah membuat surat pernyataan perjanjian di atas materai, ternyata pemilik bangunan ingkar janji dan tetap melanjutkan pembangunan menggunakan alat pancang paku bumi, meskipun tidak rutin dilakukan,” ujarnya.

Di samping itu, sebelum proses pembangunan dilakukan, pemilik bangunan belum melakukan sosialisasi terhadap warga. ”Pembangunannya tanpa sosialisasi. Entah itu dibangun Alfamart, klinik, atau ruko atau apa pun kami tidak tahu. Terkait pengurusan IMB sepertinya juga belum diurus,” ujarnya.

Menurutnya, efek getaran akibat menggunakan alat pancang paku bumi dapat dirasakan sekitar 30 meter dari lokasi pembangunan. ”Alat pancang paku bumi itu sampai disambung tiga menggunakan alat berat. Satu tiang pancang panjangnya 6 meter. Getarannya saja sampai terasa sekitar 30 meter dari lokasi pembangunan,” ujarnya.

Surat pernyataan perjanjian yang dilanggar dan alat belum dikeluarkan, membuat warga menggelar aksi protes untuk kesekian kalinya dengan melaksanakan mediasi yang difasilitasi Lurah MB Hilir, dihadiri beberapa instansi terkait serta aparat hukum.

Ketua RT 34 RW 7 Muslim mengatakan, pada 29 Juli 2020, dia telah mengajukan mediasi ke kelurahan terkait protes warga atas kerusakan bangunan milik warga akibat pembangunan rumah menggunakan paku bumi. Mediasi dihadiri Lurah MB Hilir, pemilik bangunan yang diwakili oleh pengawas, perwakilan DPM PTSP Kotim, Dinas PUPR Kotim, dan aparat hukum.

”Dari hasil mediasi itu, pemilik bangunan diminta melakukan sosialisasi didampingi Ketua RT dan aparat hukum,” ujar Muslim.

Dalam persoalan ini, Muslim mengatakan, warga sekitar merasa senang dengan pembangunan yang membuat lokasi menjadi lebih ramai. Namun, hal itu harus dilaksanakan dengan memperhatikan keamanan dan kenyamanan warga.

”Semua warga senang dan tidak melarang siapa pun yang ingin membangun dan membuat area permukiman menjadi ramai, asalkan jangan sampai merugikan warga sekitar. Apalagi sampai membuat dinding rumah warga retak,” ujarnya.

Camat MB Ketapang Sutimin mengatakan, akan segera menindaklanjuti persolan tersebut. ”Persoalan ini sebaiknya disosialisasikan bersama warga dan pemilik bangunan. Maka dari itu, kami perlu mempertemukan kembali pihak yang bersangkutan agar semua saling sepakat dan tidak ada lagi warga yang dirugikan,” pungkasnya. (hgn/ign)


BACA JUGA

Senin, 28 April 2025 17:16

Tanamkan Daya Juang Anak-Anak

SAMPIT – Sebanyak 151 pelajar dari berbagai sekolah di Kabupaten…

Senin, 28 April 2025 17:16

Pererat Sinergi, Wabup Kotim Kunker ke Mempawah

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mempererat hubungan…

Senin, 28 April 2025 17:15

Kepala Bapenda Kotim Ramadansyah

SAMPIT – Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kabupaten Kotawaringin Timur…

Senin, 28 April 2025 17:15

Bapenda Kotim Optimalkan Pendapatan Daerah

SAMPIT – Upaya meningkatkan pendapatan daerah terus digencarkan Badan Pendapatan…

Jumat, 25 April 2025 12:01

Wabup Kunjungan Kerja ke Pontianak

SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati melaksanakan kunjungan…

Jumat, 25 April 2025 12:00

Simulasi Karhutla Libatkan Ratusan Pelajar

SAMPIT – Ratusan pelajar di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ambil…

Jumat, 25 April 2025 12:00

Edukasi Bencana Bentuk Karakter Generasi Tangguh

SAMPIT–Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik pelaksanaan simulasi…

Jumat, 25 April 2025 11:59

BPBD Diminta Libatkan Pelajar dalam Pelatihan Water Rescue

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mendorong agar pelatihan penyelamatan…

Kamis, 24 April 2025 17:24

Program MBG Tingkatkan Gizi Anak dan Ekonomi Petani

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyatakan dukungannya terhadap…

Kamis, 24 April 2025 17:24

Petani di Lampuyang Perlu Tambahan Pupuk Bersubsidi

SAMPIT –Petani di Desa Lampuyang Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers