SUKAMARA - Masjid Agung Sukamara yang menjadi kebanggaan warga kota Sukamara. Masjid ini mampu menampung sekitar 7.000 jamaah. Digadang-gadang sebagai salah satu ikon Sukamara dan pusat islamic center.
Masjid Agung Sukamara dibangun di atas tanah milik Pemda seluas + 60.000 M2. Masjid yang dibangun dengan 1 lantai dasar dan 2 lantai utama berarsitektur modern ini seluas 5.000 meter persegi. Lantai dasar rencananya diperuntukan pembangunan ruangan kesekretariatan organisasi keagamaan Islam dan tempat parkir.
Pembangunan masjid dimulai tahun 2013 dengan anggaran sebesar Rp 3.996.700.000. Kemudian berlanjut tahun 2014 sebesar Rp 19.985.050.000, dilanjutkan pada tahun 2015 sebesar Rp 9.985.000.000, tahun 2016 sebesar Rp 9.985.250.000, pada tahun 2017 sebesar Rp 9.983.300.000, tahun 2018 digelontorkan Rp 6.988.000.000. Tahun 2019 disalurkan sekitar Rp 2 Milyar. Untuk menyelesaikan keseluruhan bangunan masjid diperkirakan memerlukan anggaran Rp 90.923.300.000.
Mencukupi itu, Pemda akan menganggarkan kembali sesuai kemampuan daerah. Untungnya, saat kunjungan Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran ke Sukamara dan meninjau langsung pembangunan, ia meminta agar kekurangan anggaran diajukan ke Pemerintah Provinsi Kalteng.
“Saya sebagai bupati menyadari bahwa pekerjaan besar ini tidak mungkin bisa diwujudkan hanya seorang diri, maka dengan semangat Gawi Barinjam mari kita bersama mewujudkan cita-cita para pendahulu dan cita-cita kita semua agar masjid ini bisa menjadi kecintaan seluruh masyarakat,” kata Windu Subagio saat memimpin Rapat Persiapan Operasional Masjid Agung Sukamara beberapa waktu lalu.(fzr/yit)