SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 11 Agustus 2020 15:35
Pengedar Sabu Diciduk saat Menanti Pembeli
SABU: Tersangka AL dan barang bukti sabu yang dijualnya. (POLRES KOBAR/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Saat lagi asyik menunggu pembeli di teras rumah, Minggu (9/8) malam, AL (41) diringkus Satresnarkoba Polres Kobar. Warga Desa Sungai Tendang, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), ini terjerat kasus narkoba.

Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting melalui Kasatresnarkoba Iptu Juan Rudolf mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas jual beli narkoba yang kerap dilakukan di rumah AL.

“Laporan tersebut kita tindaklanjuti, kita lakukan penangkapan. Ditemukan satu unit gawai atau handphone Nokia, selanjutnya dilakukan penggeledahan rumah. Di kamar pelaku ditemukan barang bukti berupa satu paket yang diduga sabu dengan berat kotor 2,58 gram di dalam lemari yang diakui miliknya,” ungkap Juan, Senin (10/8).

Pelaku yang kesehariannya merupakan buruh harian lepas itu mengaku sudah kerap melakukan jual beli sabu kepada pelanggannya. “Pengakuannya sudah dua kali ini melakukan transaksi, dan diketahui pula dia baru tujuh bulan keluar penjara,” imbuhnya.

Kini pelaku bersama barang bukti diamankan Polres Kobar, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dikenakan Pasal Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 miliar. (sla/yit)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers