SAMPIT - Seorang pengendara roda dua, Suhanto (46) terpaksa dilarikan IGD RSUD dr Murjani Sampit, setelah dirinya menabrak bagian belakang truk yang sedang terparkir di tepi jalan.
Kecelakaan terjadi di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 38, Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Rabu (12/8) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kapolsek Kota Besi IPTU Erik Andersen menuturkan, kejadian bermula saat truk bak U dengan nomor polisi (nopol) KH 9192 GE bermuatan kernel yang dikemudikan Ahmad (24) parkir di bahu jalan sebelah kiri arah Pangkalan Bun menuju Sampit.
Truk berhenti karena mengalami bocor roda bagian belakang samping kanan. Sang sopir diduga lupa memasang tanda atau rambu di sekitar truk.
Tak berapa lama, dari arah belakang datang pengendara sepeda motor warna biru hitam dengan nopol KH 5966 FR yang dikendarai oleh Suhanto. Ketika itu Suhanto membawa box berisikan ikan dan melaju lalu menabrak bagian belakang truk.
Kerasnya tabrakan, korban terpental jatuh ke aspal jalan dan mengalami luka-luka.
”Kecelakaan disebabkan pengemudi truk tidak memasang tanda atau rambu ketika sedang parkir,” ucap Erik dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (13/8) kemarin.
Akibat kejadian itu, pengendara motor yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan swasta, mengalami cidera pada pergelangan kaki kiri, luka robek pergelangan kaki kanan.
Di lokasi kejadian, warga yang melintas melaporkan kepada pihak Kepolisian setempat. Polisi yang tiba di tempat kejadian perkara (TKP), langsung melarikan korban ke rumah sakit.
”Korban langsung mendapat perawatan intensif dari pihak rumah sakit. Kondisi korban tidak begitu parah, hanya mengalami luka-luka,” jelas Erik.
Menurut Erik, pihaknya saat ini masih menyelidiki kasus kecelakaan tersebut. ”Diharapkan masyarakat terutama pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat bepergian. Jika sedang kelelahan sebaiknya berhenti dahulu dan melanjutkan perjalanannya kembali jika sudah merasa bugar,” imbaunya. (sir/fm)