SAMPIT – Alasan tidak ada pekerjaan tetap setelah putus sekolah. Muhammad Yusuf (17) memilih jalan nekat menjadi penjambret bersama temannya Roby Annur Asna.
“Setelah berhenti sekolah dan tidak ada kerjaan, saya diajak Roby (jambret) dan saya langsung iyakan. Katanya jika berhasil menjambret, hasilnya dibagi dua,” kata Yusuf saat pelimpahan tahan II di Kejari Sampit didampingi penyidik unit V Satreskrim Polres Kotim, kemarin (13/4).
Remaja warga jalan Kopi Selatan gang Serumpun, Ketapang ini menyebut, ide menjambret datang dari Roby (BAP terpisah).
“Dia tidak mengiming-imingi apa dengan saya, diajak saya mau saja, dua kali kami lakukan,” cetusnya.
Menurut Yusuf, pertama mereka lakukan di depan SMAN 3 Sampit dan tidak ada hasil. Kemudian aksi kedua, mereka lakukan tengah malam pada 12 Maret 2016 di Jalan Pelita Barat Sampit.
---------- SPLIT TEXT ----------
Keduanya membuntuti korban Mariamah yang mengendarai motor dari Jalan Kapten Mulyono Sampit.
Sesampai di TKP, dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat memepet korban. Roby yang dibonceng Yusuf langsung menarik tas korban hingga talinya putus.
Korban terjatuh dan mengalami luka-luka. Berhasil menjambret, keduanya langsung kabur dan membagikan hasil kejahatan. Ketika itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 1,6 juta.
Aksi pelaku jambret ini berakhir, keduanya ditangkap polisi dan dijerat pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP.
Dari catatan kriminal, Roby sudah yang kedua kalinya masuk penjara atas kasus serupa, sementara Yusuf baru kali pertama. (co/fm)