SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya mengambil alih pembangunan Pasar Mangkikit setelah sekian tahun bangunan mangkrak. Rencananya tahun depan proyek tersebut rampung.
”Saya meminta agar bangunan Pasar Mangkikit ditarik dan ditangani Pemkab Kotim,” kata Bupati Kotim Supian Hadi, Rabu (19/8).
Penyelesaian bangunan Pasar Mangkikit kembali mencuat setelah masyarakat Kotim yang merupakan pedagang mengajukan protes terkait kejelasan penyelesaian. Pasalnya, sebagian besar pedagang sudah menebus kios. Namun, bangunan tak kunjung rampung.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, Pemkab Kotim menggelar rapat internal bersama instansi terkait Kamis (6/8) lalu. Hasil rapat tersebut disimpulkan bahwa setiap SOPD terkait diminta mempelajari dokumen pembangunan Pasar Mangkikit dan melakukan survei lapangan untuk menentukan nilai bangunan Pasar Mangkikit.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikinnor menambahkan, Pemkab Kotim menyatakan sudah mengambil alih bangunan Pasar Mangkikit. ”Pihak kontraktor lambat menyelesaikan karena ada kendala permodalan dan segala macam, jadi keputusan kami bangunan ditarik dan kami yang lanjutkan menyelesaikannya,” tegasnya.
Halikinnor menuturkan, saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotim masih menghitung atau menaksir nilai bangunan Pasar Mangkikit. ”Setelah diketahui nilai bangunan yang ada, kami akan bicarakan dengan pihak kontraktor,” ujarnya.
Dia berharap persoalan bangunan Pasar Mangkikit segera selesai dan fungsional, sehingga masyarakat dapat segera menggunakannya. ”Kasihan juga masyarakat sudah lama menunggu kepastian. Mudah-mudahan setelah tahap perhitungan nilai bangunan ini selesai, pembangunan Pasar Mangkikit bisa segera dilanjutkan sampai tuntas. Insya Allah 2021 kami harapkan selesai,” tandasnya. (hgn/ign)