SAMPIT— Kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung dalam anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diminta untuk bersikap netral dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, Desember 2020 mendatang.
Bupati Kotim Supian Hadi menjelaskan, jika Korpri memiliki tugas mengawal proses demokrasi itu berjalan baik, agar tingkat partisipasi masyarakat dapat meningkat. Jika ada ASN yang tak netral dan malah menganggu ketertiban, maka tegas akan ada sanksi menanti.
“Netralitas itu harus dan agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat," ujarnya.
Dirinya menambahkan, sebagai organisasi yang menaungi ASN, Korpri harus dibangun berlandaskan asas netralitas, demokratis dan profesional. Para pengurus dan anggota diimbau tidak melakukan tindakan yang merugikan Korpri, sebagai sebuah organisasi yang solid, netral, dan profesional.
“Jangan ada anggota Korpri yang menjadi duri dalam organisasi,” tegasnya.
Lanjutnya, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait netralitas pada Pilkada nanti, guna melakukan pencegahan agar tidak menjadi masalah kemudian hari.
Selain itu, ia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mensiakan hak pilih dalam Pilkada Serentak 2020, 9 Desember mendatang, "jangan disia - siakan, gunakan hak pilih yang dimiliki,” tandasnya. (yn/dc)