SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 31 Agustus 2020 10:08
Pemkot Dukung Bantuan Kuota Internet

Bagi Pelajar, Dosen dan Mahasiswa

SEPAKAT : Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah dengan PT Pertamina (Persero) dan Penyerahan SKK dari Pemerintah Daerah Kepada Kejaksaan Tinggi/Negeri Se Kalimantan Tengah, belum lama ini.(Istimewa)

PALANGKA RAYA- Pemerintah Kota palangka Raya mendukung penuh langkah pemerintah pusat. Yakni sesuai Surat Edaran (SE) Kemendikbud melalui Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Nomor 8202/C/PD/2020 tentang pemberian bantuan kuota internet guna memperlancar proses kegiatan belajar mengajar.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Akhmad Fauliansyah yang menyatakan,  pihaknya telah menerima surat edaran dari Kemendikbud, dan segera ditindaklanjuti guna membantu masyarakat yang terkendala pulsa kuota internet dalam mengakses pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi anak didik.

"Kami siap, jadi pemberian pulsa akan diberikan berdasarkan nomor handphone yang diinput dalam Dapodik. Sebab dalam edaran tersebut, telah diperintahkan kepada pihak dinas pendidikan untuk melakukan pendataan dan melengkapi nomor handphone para peserta didik yang aktif melalui aplikasi data pokok pendidikan (Dapodik),” ujarnya,  Minggu (30/8) kemarin.

Mantan kepala Dinas Sosial ini melanjutkan, masih ada tenggat waktu pengisian data nomor handphone siswa, yang semula hingga tanggal 31 Agustus 2020, maka tenggat waktu diperpanjang hingga 11 September 2020. Siswa direncanakan akan mendapat kuota internet 35 GB per bulan. Berikutnya,  guru akan mendapat 42 GB per bulan, serta mahasiswa dan dosen 50 GB per bulan.

Sementara itu mengenai sumber dananya, Akhmad Fauliansyah menjelaskan  masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Namun kemungkinan besar, akan disalurkan langsung oleh Kemendikbud dan tidak menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Menurutnya, Kemendikbud telah mengalokasikan dana sebesar Rp 7,2 Triliun untuk subsidi kuota internet siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama empat bulan ke depan, terhitung dari September hingga Desember 2020.

Akhmad menambahkan,  akan didata secara merata dan menyeluruh bagi seluruh siswa.Terutama tingkat usia dini, dasar dan menengah yang berada di bawah kewenangan Disdik Kota Palangka Raya. Namun pihaknya masih menunggu juknis pemberian bantuan pulsa kuota tersebut. Dalam arti,  apakah hanya diberikan bagi peserta didik yang  menggunakan HP Android.

”Semua menunggu instruksi dan petunjuk. Namuan apapun itu pemerintah kota mendukung langkah dan kebijakan tersebut. Walaupun di sisi lain, akan terus dilakukan pembenahan apa-apa saja yang nanti menjadi kendala.” pungkasnya.(daq/gus)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers