KUALA KURUN – Tim Kesehatan Jiwa Masyarakat (Keswamas) Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei melakukan kunjungan dan pelayanan kesehatan jiwa kepada pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah kerja Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), pada 8-11 September 2020.
”Kunjungan tim keswamas ini untuk meningkatkan layanan kesehatan jiwa yang paripurna dan akses layanan pengobatan dari RSJ Kalawa Atei kepada masyarakat,” ucap Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit pada Dinkes Kabupaten Gumas Nia Ernawati, Rabu (9/9).
Dalam kunjungan itu, tercatat ada 19 pasien ODGJ yang mendapatkan layanan pengobatan secara gratis, diantaranya dua pasien dari Puskesmas Tumbang Rahujan, lima pasien dari Puskesmas Kurun, dan 12 pasien dari Puskesmas Tampang Tumbang Anjir.
”Tim keswamas yang melakukan pengobatan gratis itu terdiri dari pemberi asupan, yaitu dokter spesialis kedokteran jiwa, dokter umum, perawat, dan tenaga administrasi yang didampingi petugas puskesmas setempat. Bagi pasien ODGJ, mereka didampingi keluarga masing-masing,” tuturnya.
Dia mengakui, layanan pengobatan itu berupa pemeriksaan umum mengenai bagaimana kondisi kejiwaan. Nantinya, akan dilihat apakah pasien ODGJ cukup rawat jalan atau rawat inap. Apabila rawat jalan langsung diberikan obat, tapi kalau rawat inap akan ditindaklanjuti lebih lanjut.
”Pasien ODGJ yang perlu dirawat inap yakni mengamuk tanpa sebab yang jelas, mau bunuh diri, meresahkan orang lain, dipasung, dan efek samping obat berat. Masa perawatan maksimal 21 hari. Dalam layanan pengobatan tadi, semua pasien ODGJ diberlakukan rawat jalan,” katanya.
Selain layanan pengobatan gratis, kata Nia, juga akan dilakukan layanan home visit atau kunjungan rumah pasien ODGJ. Ini khususnya bagi pasien ODGJ yang tidak datang saat layanan pengobatan gratis.
”Untuk layanan home visit ini, dilakukan di wilayah Puskesmas Kurun sebanyak dua pasien, dan Puskesmas Tampang Tumbang Anjir juga dua pasien,” ujarnya.
Dia juga berharap, belasan pasien ODGJ yang sudah mendapatkan layanan pengobatan itu, kedepannya bisa berobat secara teratur, untuk menghindari terjadinya kekambuhan.
”Selama kegiatan pelayanan, kami juga tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dengan mewajibkan untuk memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak fisik,” pungkasnya. (arm/yit)