PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) amankan dua Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dianggap membahayakan keselamatan warga di Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Selasa (28/12).
Keberadaan ODGJ tersebut meresahkan dan membuat khawatir masyarakat karena kerap mengamuk dan mengancam akan membakar rumah warga.
Karena takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan warga segera melaporkan keberadaan ODGJ tersebut kepada Satpol PP yang segera menindaklanjuti dengan mendatangi TKP.
Menurut anggota Satpol PP dan Damkar Kobar, Victoria Gory, dua ODGJ yang tidak diketahui identitasnya tersebut diamankan lantaran keberadaan mereka sudah meresahkan warga. "Berdasarkan laporan masyarakat, Satpol PP dan Damkar bersama pihak aparat Kelurahan Baru menertibkan dan mengamankan 2 orang laki-laki dengan gangguan jiwa atau terlantar, mereka ini meresahkan masyrakat di Kelurahan Baru," ujarnya.
Sementara itu Kasatpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni mengatakan, diamankannya dua laki-laki yang mengalami gangguan kejiwaan tersebut karena menurut laporan yang diterima Satpol PP dan Damkar keduanya sering mengamuk dan mau membakar rumah.
Menyikapi hal itu Satpol PP segera melakukan koordinasi dengan pemerintah kelurahan setempat untuk melakukan pengamanan terhadap dua orang tersebut.
Saat diamankan dan dinaikan ke mobil tidak melakukan perlawanan, hanya menurut saja saat di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanudin Pangkalan Bun dan akan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut.
"Tadi ada dua orang yang diamankan dan sudah langsung diantar ke rumah sakit, kami hanya mengamankan sampai rumah sakit karena permintaan warga, informasinya keduanya sering ngamuk dan mau membakar rumah," pungkasnya. (tyo/sla)