SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 14 September 2020 10:13
Pemko Palangka Raya Tingkatkan Pengawasan Protokol Kesehatan
KOMITMEN BERSAMA : Walikota Palangka Raya Fairid Naparin saat bersama Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, ketika melepas rombongan pembagian masker gratis untuk masyarakat.(DODI RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA- Walikota Palangka Raya Fairid Naparin menekankan, pengawasan oleh tim satgas Covid-19 terhadap penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 lebih ditingkatkan lagi. Hal itu sudah tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (prokes) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi.

Ia menekankan, protokol tersebut harus benar-benar dijalankan di tengah-tengah masyarakat. Seperti keharusan menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak,  yang menjadi hal pokok dalam aturan tersebut. Masyarakat pun diminta untuk patuh dan taat terhadap aturan dan anjuran dari pemerintah. Hal itu lantaran untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, hingga vaksinnya ditemukan.

 "Saya menekankan  tim dari satgas covid-19, tidak mengendurkan sedikitpun pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan. Tegakkan aturan untuk kita semua. Ingat,  salah satu hal vital saat ini adalah menggunakan masker yang bisa memutus mata rantai penyebaran hingga 60 persen,” papar Fairid, kemarin.

Ia melanjutkan, aturan tersebut dikeluarkan sebagai bentuk perlindungan dari pemerintah kepada masyarakat. Hal itu karena keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi bagi negara ini, sehingga tim harus mampu menerapkan aturan jika nantinya benar-benar diberlakukan setelah sosialisasi diberikan.

 ”Laksanakan aturan  demi terjaminnya keamanan, kenyamanan dan kesehatan seluruh warga masyarakat Kota Palangka Raya. Terus lakukan patroli pengawasan protokol kesehatan secara massif oleh tim dari satgas covid-19 ke cafe-cafe, karaoke, tempat hiburan dan berbagai kegiatan yang berpotensi terjadinya kerumunan masyarakat,” imbuh Fairid Naparin.

Ia menambahkan, penegakan protokol kesehatan di Kota Palangka Raya tidak lain sebagai upaya percepatan penanganan covid-19. Atas hal itu maka penerapan protokol kesehatan secara maksimal adalah kunci utama agar pandem bisa ditekan.

 ”Jumlah kasus masih tinggi, maka itu semua pihak tidak boleh lengah. Masyarakat pun harus mendukung aturan tersebut. Itu juga sebagaimana instruksi Presiden RI Joko Widodo, agar pemerintah daerah bekerja keras menekan angka penyebaran covid-19 ini,” pungkas Fairid. (daq/gus)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers