SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah menetapkan status tanggap darurat banjir pada 14 September 2020. Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Kotim berdampak pada banjir di sejumlah wilayah. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotim mencatat ada lima kecamatan yang terendam banjir.
"Saya dan seluruh jajaran telah berkumpul untuk merespon banjir di lima kecamatan dan sejumlah desa," kata Supian.
Menurutnya, status tanggap darurat banjir dilakukan agar pihaknya dapat membantu seluruh warga yang terdampak. Selain itu, upaya ini dilakukan agar bantuan dari pemerintah dapat disalurkan dengan cepat serta cukup ke semua kecamatan yang terkena banjir.
"Supaya nyaman bergerak dengan tim dari penanganan banjir agar cepat bisa kirimkan bantuan obat-obatan dan lain sebagainya, agar jangan sampai adanya korban jiwa dalam bencana banjir tersebut," ungkapnya. (yn/yit)