SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 16 September 2020 10:03
Jual HP Curian, Pelaku Jambret Dibekuk
DIBEKUK : M Rega Setiawan, pelaku jambret (pakai baju tahanan) digiring petugas di Mapolres Kotim, Selasa (15/9) siang kemarin.(FAHRY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT - M Rega Setiawan, pelaku jambret yang beraksi di Jalan Kaswari, Kelurahan Sawahan, Sampit berhasil ditangkap jajaran Kepolisian Resort Kotawaringin Timur (Polres Kotim).

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan, Rega ditangkap setelah menjambret seorang pengendara bernama Evi Hariani pada Selasa (1/9) lalu, sekitar pukul 16.00 WIB sore.

Saat itu korban hendak melintas di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), mendadak dipepet oleh pelaku, kemudian pelaku langsung mengambil dompet di dashboard sepeda motor korban.

”Saat dijambret, korban (Evi) sempat mencoba melakukan perlawanan dengan cara mengejar pelaku yang berupaya melarikan diri. Namun, upaya tersebut gagal karena korban saat itu sedang membawa anaknya,” ujar Jakin.

Aksi pencurian dan kekerasan (curat) atau jambret ini pun kemudian dilaporkan oleh korban kepada Mapolres Kotim. Berangkat dari laporan korban, Satreskrim Polres Kotim pun langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan, Kepolisian mendapati satu unit telepon genggam milik korban yang dijual pelaku kepada salah seorang yang statusnya kini menjadi saksi.

Dari hasil temuan itu lah, pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (12/9) lalu.

”Dari hasil pemeriksaan saat ini, pelaku mengaku pertama kali beraksi sendirian. Meski demikian, kami masih berkoordinasi dengan Satuan lainnya untuk mendalami kasus ini,” terang Jakin.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti seperti sepeda motor jenis matik yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya, telepon genggam hasil curian, uang tunai Rp 1 juta, serta KTP milik korban.

Atas perbuatannya, Rega kini disangkakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal 10 tahun kurungan penjara.

”Diharapkan kasus ini menjadi contoh bagi pengendara lainnya. Jangan sesekali meletakan barang berharga di dashboard motor. Karena hal tersebut dapat mengundang aksi kejahatan,” imbau Kapolres. (sir/fm)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers