SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 16 September 2020 10:03
Jual HP Curian, Pelaku Jambret Dibekuk
DIBEKUK : M Rega Setiawan, pelaku jambret (pakai baju tahanan) digiring petugas di Mapolres Kotim, Selasa (15/9) siang kemarin.(FAHRY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT - M Rega Setiawan, pelaku jambret yang beraksi di Jalan Kaswari, Kelurahan Sawahan, Sampit berhasil ditangkap jajaran Kepolisian Resort Kotawaringin Timur (Polres Kotim).

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan, Rega ditangkap setelah menjambret seorang pengendara bernama Evi Hariani pada Selasa (1/9) lalu, sekitar pukul 16.00 WIB sore.

Saat itu korban hendak melintas di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), mendadak dipepet oleh pelaku, kemudian pelaku langsung mengambil dompet di dashboard sepeda motor korban.

”Saat dijambret, korban (Evi) sempat mencoba melakukan perlawanan dengan cara mengejar pelaku yang berupaya melarikan diri. Namun, upaya tersebut gagal karena korban saat itu sedang membawa anaknya,” ujar Jakin.

Aksi pencurian dan kekerasan (curat) atau jambret ini pun kemudian dilaporkan oleh korban kepada Mapolres Kotim. Berangkat dari laporan korban, Satreskrim Polres Kotim pun langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan, Kepolisian mendapati satu unit telepon genggam milik korban yang dijual pelaku kepada salah seorang yang statusnya kini menjadi saksi.

Dari hasil temuan itu lah, pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (12/9) lalu.

”Dari hasil pemeriksaan saat ini, pelaku mengaku pertama kali beraksi sendirian. Meski demikian, kami masih berkoordinasi dengan Satuan lainnya untuk mendalami kasus ini,” terang Jakin.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti seperti sepeda motor jenis matik yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya, telepon genggam hasil curian, uang tunai Rp 1 juta, serta KTP milik korban.

Atas perbuatannya, Rega kini disangkakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal 10 tahun kurungan penjara.

”Diharapkan kasus ini menjadi contoh bagi pengendara lainnya. Jangan sesekali meletakan barang berharga di dashboard motor. Karena hal tersebut dapat mengundang aksi kejahatan,” imbau Kapolres. (sir/fm)

 


BACA JUGA

Selasa, 15 Juli 2025 17:10

Pemkab Akan Tata Ulang Keberadaan Ritel Modern

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana melakukan penataan…

Selasa, 15 Juli 2025 17:09

Disdik Pastikan MPLS Tanpa Perpeloncoan

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan pelaksanaan…

Selasa, 15 Juli 2025 17:09

Pengurangan TPP Sesuai Aturan Pusat

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai melakukan penyesuaian…

Selasa, 15 Juli 2025 17:08

Kepala BNNK Kotim Segera Ditunjuk

SAMPIT – Jabatan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin…

Senin, 14 Juli 2025 17:02

Sapa Siswa Baru, Wabup Ingatkan Bahaya Narkoba

SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati memanfaatkan momentum…

Senin, 14 Juli 2025 17:02

Sekolah Rakyat Rintisan Masuk Tahap Persiapan

SAMPIT – Program Sekolah Rakyat Rintisan di Kabupaten Kotawaringin Timur…

Senin, 14 Juli 2025 17:01

KONI Diminta Bijak Kelola Anggaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan kepengurusan baru…

Senin, 14 Juli 2025 17:00

Nama Tak Bisa Satu Kata, Apalagi Satu Huruf

SAMPIT – Nama-nama unik terdiri atas satu huruf yang selama…

Jumat, 11 Juli 2025 17:49

Wabup Ingatkan Warga Waspadai Korsleting Listrik

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan kepedulian terhadap…

Jumat, 11 Juli 2025 17:48

Kotim Belum Tindak Angkutan ODOL, Masih Tahap Sosialisasi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Perhubungan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers