KUALA KAPUAS - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Kabupaten Kuala Kapuas,terus lakukan penegakan tata tertib yang ada di Rutan. Salah satunya menggelar razia dadakan ke dalam kamar blok tahan Rutan Kapuas, Jumat (19/2).
Razia yang dipimpin langsung dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Julianoor, bersama petugas dari Stap KPR, petugas jaga blok rutan lainnya dengan menyisir blok - blok di dalam Rutan Kapuas.
KPR Rutan Kapuas Julianoor mengatakan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin,sebagai bentuk dari penertiban karena masih sering ditemukan barang - barang terlarang, yang disimpan oleh para narapidana (Napi) didalam blok kamar Rutan Kapuas.
“Razia memang dilakukan secara rutin, namun pemeriksaan kali ini sudah punya target kamar yang terindikasi, kemudian dilakukan razia dadakan pada kamar hunian Blok A 2 kamar 9 dan Blok B kamar 7, yang dicurigai,” jelas Julianoor, Jumat (19/2).
Di tempat yang sama, Kepala Rutan Kuala Kapuas Toni Aji Priyanto menegaskan Rutan Kuala Kapuas sudah berkomitmen untuk membangun zona integritas.
Pihaknya sudah berkomitmen untuk membangun zona integritas di Rutan Kuala Kapuas ini, jadi pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin memberantas halinar (handphone, pungli, dan narkoba).
“Sesuai arahan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), harus memberantas segala bentuk pelanggaran tata tertib di Rutan dan Lapas, yang salah satunya penyalahgunaan handphone. Perlahan tapi pasti Rutan Kuala Kapuas kedepannya akan bersih dari halinar,” ujarnya.
Sementara itu, dari hasil razia ini ditemukan barang berupa handphone beserta pengisi dayanya, piring kaca, kipas angin, pisau lipat, cermin kaca, potongan kabel, gagang sikat gigi berbentuk runcing, sendok.
“Masih menemukan barang - barang terlarang, yang nantinya barang tersebut akan dimusnahkan secara langsung. Harapan kedepan Rutan Kuala Kapuas tidak ada lagi barang - barang terlarang masuk ke dalam kamar hunian,” tutupnya. (der/dc)