SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 16 September 2020 10:03
Jual HP Curian, Pelaku Jambret Dibekuk
DIBEKUK : M Rega Setiawan, pelaku jambret (pakai baju tahanan) digiring petugas di Mapolres Kotim, Selasa (15/9) siang kemarin.(FAHRY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT - M Rega Setiawan, pelaku jambret yang beraksi di Jalan Kaswari, Kelurahan Sawahan, Sampit berhasil ditangkap jajaran Kepolisian Resort Kotawaringin Timur (Polres Kotim).

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan, Rega ditangkap setelah menjambret seorang pengendara bernama Evi Hariani pada Selasa (1/9) lalu, sekitar pukul 16.00 WIB sore.

Saat itu korban hendak melintas di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), mendadak dipepet oleh pelaku, kemudian pelaku langsung mengambil dompet di dashboard sepeda motor korban.

”Saat dijambret, korban (Evi) sempat mencoba melakukan perlawanan dengan cara mengejar pelaku yang berupaya melarikan diri. Namun, upaya tersebut gagal karena korban saat itu sedang membawa anaknya,” ujar Jakin.

Aksi pencurian dan kekerasan (curat) atau jambret ini pun kemudian dilaporkan oleh korban kepada Mapolres Kotim. Berangkat dari laporan korban, Satreskrim Polres Kotim pun langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan, Kepolisian mendapati satu unit telepon genggam milik korban yang dijual pelaku kepada salah seorang yang statusnya kini menjadi saksi.

Dari hasil temuan itu lah, pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (12/9) lalu.

”Dari hasil pemeriksaan saat ini, pelaku mengaku pertama kali beraksi sendirian. Meski demikian, kami masih berkoordinasi dengan Satuan lainnya untuk mendalami kasus ini,” terang Jakin.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti seperti sepeda motor jenis matik yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya, telepon genggam hasil curian, uang tunai Rp 1 juta, serta KTP milik korban.

Atas perbuatannya, Rega kini disangkakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal 10 tahun kurungan penjara.

”Diharapkan kasus ini menjadi contoh bagi pengendara lainnya. Jangan sesekali meletakan barang berharga di dashboard motor. Karena hal tersebut dapat mengundang aksi kejahatan,” imbau Kapolres. (sir/fm)

 


BACA JUGA

Rabu, 02 Juli 2025 17:02

Kepala BKAD Pensiun, Ramadansyah Jadi Pelaksana Tugas

SAMPIT – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 02 Juli 2025 17:02

Beberapa Puskesmas Belum Miliki Dokter Berstatus PNS

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menghadapi tantangan besar…

Rabu, 02 Juli 2025 17:01

Lindungi Pekerja Rentan dengan Dana DBH Sawit

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan komitmen dalam…

Rabu, 02 Juli 2025 17:00

Disdik Dukung Penyusunan Perbup Gerakan PBLHS

SAMPIT – Upaya menanamkan kepedulian terhadap lingkungan hidup di dunia…

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Bupati Lepas Puluhan PNS yang Telah Purnatugas

SAMPIT – Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah…

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Pemkab Tunggu Persetujuan Pusat

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan perubahan status…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Rumah Betang di Tualan Hulu Jadi Simbol Pelestarian Budaya dan Kebersamaan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung penuh pembangunan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Pengajuan Formasi ASN Diupayakan Melebihi Jumlah Pegawai yang Pensiun

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengupayakan penambahan aparatur…

Senin, 30 Juni 2025 17:37

Dorong Masyarakat Kunjungi Posyandu

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyoroti rendahnya tingkat…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Komitmen Pemkab Kotim Entaskan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers