SAMPIT - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rinie Anderson menyakini Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan main-main, dengan terlibat politik praktis di perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020 mendatang.
"Aturannya mengharuskan ASN netral dalam Pemilu. Tidak boleh ikut politik praktis. Netralitas itu harus dijalankan karena akan ada sanksi bagi ASN yang berani melanggar aturan," kata Rinie, kemarin.
Rinie meyakini, ASN akan netral dalam Pilkada, hal tersebut telah digaungkan dengan kegiatan pembacaan ikrar netralitas ASN dipimpin Bupati Kotim Supian Hadi yang diikuti ratusan peserta, beberapa waktu lalu.
Dia juga mengingatkan agar ini ikrar netralitas tidak sekadar seremonial, tapi harus benar-benar dijalankan dengan baik sesuai aturan.
“Kegiatan itu dinilai positif sebagai upaya mendorong ASN mematuhi aturan,” katanya.
Rinie mengharap ASN tetap netral meskipun ada peserta Pilkada yang merupakan mantan pimpinan mereka (pejabat daerah, Red). Tidak ada alasan bagi para abdi negara untuk memihak kepada pasangan calon (paslon) manapun.
ASN memang memiliki hak politik, namun tidak boleh terlibat politik praktis. Dukungan terhadap pasangan calon cukup dibuktikan dengan memberikan hak pilih sesuai hati nurani saat pemungutan suara pada 9 Desember 2020 nanti.
"Sebagai abdi negara, sudah seharusnya ASN menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam berpolitik dengan menjaga netralitas. ASN jangan mengabaikan aturan karena ancaman sanksi cukup berat bagi pelanggan aturan," tandas Rinie.(ang/fm)