SAMPIT - Harta kekayaan calon Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran jauh di atas harta milik Calon Gubernur Kalteng Ben Brahim S Bahat. Kekayaan Sugianto Sabran mencapai 101,2 miliar atau 25 kali lipat dari milik Ben Brahim yang hanya Rp 4,02 miliar. Kekayaan ini tercantum dalam dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan masing-masing paslon sebagai syarat pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng.
Kekayaan milik Sugianto terdiri dari tanah dan bangunan berjumlah tujuh item di Kotawaringin Barat senilai Rp 21.45 miliar, lima kendaraan senilai Rp2,19 miliar, harta bergerak sekitar Rp 13,86 miliar, kas setara kas sekitar Rp 63,73 miliar. Dalam LHKPN, Sugianto juga tidak memiliki catatan utang. Kekayaan Sugianto melejit jika dibanding LHKPN 2015 silam yang hanya Rp 994 juta.
Sementara itu Ben Brahim mencatatkan kekayaanya hanya Rp 4,02 miliar. Ben Brahim yang juga Bupati Kapuas 2018-2023 itu memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp 2,25 miliar, satu mobil jeep senilai Rp 150 juta, harta bergerak lainnya Rp 510 juta, kas setara kas Rp 1,11 miliar. Dibanding dengan LHKPN tahun 2018, laporan harta Ben Brahim mengalami kenaikan Rp 2,99 miliar.
Sementara itu harta kekayaan yang dilaporkan Ujang Iskandar yang merupakan calon Wakil Gubernur Kalteng mendampingi Ben Brahim yakni Rp 15,2 miliar. Terdiri dari 21 item tanah dan bangunan yang tersebar di Kotawaringin Barat dan Kotawaringin Timur senilai Rp 15,9 miliar, dua mobil pribadi senilai Rp 305 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp 1,59 miliar, kas setara kas senilai Rp 147,8 juta. Namun Ujang tercatat memiliki utang senilai Rp 2,74 miliar. Ujang Iskandar merupakan Bupati Kotawaringin Barat dua periode 2005-2015. Harta kekayaan Ujang yang dilaporkan ke KPK terus menyusut. Tahun 2015, harta Ujang tercatat sekitar Rp 19,76 miliar.
Sedangkan, harta untuk Calon Wakil Gubernur Edy Pratowo Rp 5,46 miliar. Aset Edy terdiri dari tanah dan bangunan Rp 3,43 miliar yang tersebar di Kapuas, Pulang Pisau, dan Barito Kuala, satu minibus senilai Rp250 juta, harta bergerak lainnya Rp 649,6 juta, dan kas setara kas Rp1,13 miliar. Harta Edy bertambah tidak signifikan dibanding awal mencalonkan diri sebagai Bupati Kabupaten Pulang Pisau tahun 2018 yang hanya memiliki Rp 3,97 miliar. (ang/yit)