PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dan BPJS Kesehatan berkomitmen mencapai target Universal Health Coverage (UHC), yakni memastikan setiap masyarakat memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan. Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan kerja sama Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya Muhammad Masrur, Jumat 25 September 2020.
"UHC bertujuan untuk kesetaraan dalam mengakses layanan kesehatan. Semua orang akan mendapatkan layanan yang dibutuhkan, tidak hanya terbatas bagi mereka yang dapat membayar layanan saja. Dengan adanya UHC, kualitas layanan kesehatan penerima layanan akan semakin baik dan masyarakat terlindungi dari risiko finansial,"ujar Fairid Naparin menjelaskan.
Dikatakannya pula, saat ini UHC masih belum sempurna dan belum mencover penerima manfaat, seperti dari Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Jaminan Kesehatan Nasional yang dikhususkan bagi masyarakat golongan rendah sebagai penerima manfaat.
”Saat ini kita masih berada di level 85-90% saja dalam menyelenggarakan UHC, dan keinginan ditahun 2020 ini warga tercover minimal 95 persen dan merasakan manfaatnya," tegas Fairid.
Selain itu diharapkannya pula, apa yang sudah direncanakan bersama BPJS Kesehatan bisa terealisasi. Kedepannya, pemerintah juga bisa merealisasikan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mencover pembayaran JKN-KIS bagi masyarakat golongan bawah yang sudah terdata.
"Semoga apa yang kita rencanakan bisa berjalan lancar, bahkan juga kita berencana untuk mengalokasikan APBD guna membayar kartu JKN-KIS bagi masyarakat golongan rendah," pungkas Fairid. (agf/gus)