KUALA KAPUAS – Rudi, pemuda 28 tahun warga Jalan Ria Gilang, Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas ditangkap polisi karena mengamuk sambil membawa senjata tajam jenis mandau.
Pelaku diamankan ketika Polsek Kapuas Barat mendapat laporan adanya seorang pria membawa mandau dan merusak papan plang pemberitahuan perbaikan jembatan di daerah Keluarahan Mandomai.
“Kami pun mendatangi lokasi pengrusakan dan mengamankan pelaku,” kata Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Barat IPDA Eko Basuki Trimortiono.
Kata Eko, di lokasi mereka melihat pelaku sedang membawa mandau. Sewaktu hendak diamankan, pelaku melakukan perlawasan dan berusaha menyerang petugas.
“Sewaktu hendak diamankan, pelaku melawan, dan beruntung anggota bisa menghindar, lalu pelaku kabur dan kami lakukan pengejaran,” jelasnya.
Polsek Kapuas Barat dibantu personel Polres Kapuas lalu mendatangi dan mengepung rumah pelaku. Tak berapa lama, pelaku akhirnya menyerah saat diamankan tanpa perlawanan.
“Selain pelaku, kami juga amankan barang bukti senjata tajam. Pelaku lalu kami gelandang ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan,” tegasnya. (der/fm)