SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 03 Oktober 2020 14:14
Pemohon SIM Harus Jalani Tes Psikologi
JAGA JARAK: Kasat Lantas Polres Gumas AKP Rikky Operiady, ketika mengecek para pemohon penerbitan SIM, Kamis (1/10).(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Masyarakat yang bermohon penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunung Mas (Gumas), kini harus melengkapi syarat tambahan. Mereka juga harus surat keterangan sehat rohani yang dikeluarkan oleh lembaga psikologi.

”Bagi pemohon yang ingin mendapatkan surat keterangan sehat rohani, maka wajib untuk mengikuti tes psikologi. Ini sesuai petunjuk dan arahan (jukrah) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalteng,” ujar Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, melalui Kasat Lantas AKP Rikky Operiady, Kamis (1/10).

Dijelaskannya, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 81 ayat 1 dan 4, serta Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 9 tahun 2012 tentang SIM pasal 34 sampai dengan 37, disebutkan bahwa pemohon SIM harus sehat jasmani dan rohani. Untuk sehat rohani, harus dibuktikan dengan tes psikologi.

”Sebenarnya surat keterangan sehat rohani ini menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi sejak dulu. Namun persyaratan itu baru diberlakukan di Polda Kalteng, karena baru ada lembaga psikologi yang bekerja sama dengan Polda Kalteng,” papar Rikky.

Menurutnya, salah satu indikator sehat rohani yakni bisa mengendalikan emosi saat berkendara kendaraan roda dua maupun empat. Dalam berkendara harus bersabar, tidak ugal-ugalan, dan memiliki kesadaran pentingnya keselamatan berlalu lintas. Hal ini juga untuk mengurangi terjadinya angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas).

Dalam tes psikologi itu lanjut Rikky, akan dilakukan lembaga psikologi yang sudah terpercaya. Nantinya, akan dibuka cabang lembaga psikologi yang lokasi kantornya tidak jauh dari Kantor Satlantas Polres Gumas.

”Dengan demikian, pemohon penerbitan SIM bisa melaksanakan tes psikologi di sana, dan hasil tesnya itu dibawa ke Kantor Satlantas saat ingin mengajukan permohonan penerbitan SIM,” terangnya.

Dia menambahkan, apabila dalam pelaksanaan tes psikologi tersebut hasilnya tidak memuaskan, maka Satlantas Polres Gumas tidak bisa menerbitkan SIM yang diajukan pemohon.

”Sekarang ini, kami masih melakukan sosialisasi terkait penerapan tes psikologi ini. Untuk penerapannya, kami menunggu petunjuk dan arahan dari Polda Kalteng,” pungkas Rikky.  (arm/gus)

 


BACA JUGA

Sabtu, 05 Juli 2025 10:13

Fairid Naparin Tegaskan Peran Strategis Pemuda Menuju Indonesia Emas

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin, menegaskan bahwa…

Sabtu, 05 Juli 2025 10:12

Pemkot Dorong Kemajuan Seni Budaya Lokal

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, telah…

Sabtu, 05 Juli 2025 10:12

Wakil Walikota Ikuti Munas I Aswakada

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini,…

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Wali Kota Kukuhkan Pengurus FPRB 2025–2030

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin  mengukuhkan…

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Fairid Naparin Sambut Kunjungan Kerja Wakasad

PALANGKA RAYA- Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin turut menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Digitalisasi Bukan Lagi Pilihan, Tapi Keharusan

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Perbanyak Bantuan Kegiatan Wirausaha

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Manfaatkan Perpanjang Penghapusan Denda PBB-P2

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Dampak Urbanisasi Perlu Diantisipasi

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:43

Perkuat Sinergi untuk Mendorong Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menghadiri…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers