SUKAMARA - Penanaman perdana program padat karya mangrove yang dipusatkan di Desa Sungai Pasir, Kecamatan Pantai Lunci mulai dilakukan. Penanaman dilaksanakan di Kecamatan Pantai Lunci dan Jelai dengan luas sekitar 400 hektare.
Bupati Sukamara Windu Subagio yang membuka kegiatan itu menyampaikan bahwa mangrove merupakan salah satu ekosistem esensial yang mendukung sektor perikanan, mencegah abrasi pantai, banjir, menjaga kualitas air pesisir, konservasi keanekaragaman hayati, penyimpanan karbon dan menyediakan bahan-bahan alami penting dan menjadi sumber mata pencaharian.
“Kerusakan ekosistem mangrove disebabkan antara lain oleh adanya konversi lahan mangrove menjadi penggunaan lain, illegal logging, hama dan penyakit, pencemaran dan perluasan tambak,” terangnya.
Hal itu, lanjutnya, telah menyebabkan deforestasi ekosistem pesisir, penurunan kualitas air dan polusi. Fakta menunjukkan bahwa sekitar 5 - 6 persen hutan mangrove di Indonesia hilang atau rusak setiap tahunnya. Kerusakan tersebut pada akhirnya menyebabkan adanya perubahan lingkungan yang mendorong peningkatan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer yang berdampak terhadap perubahan iklim.
“Program ini dicetuskan untuk meringankan dampak ekonomi yang ditimbulkan dari masa pandemi Covid-19. Ekonomi masyarakat harus tetap bergerak dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan yang telah disepakati, sekaligus kita perbaiki lingkungan melalui program padat karya penanaman mangrove ini,” jelas Bupati.
Program ini juga gayung bersambut dengan program nasional lainnya yang secara kebetulan berada di Kabupaten Sukamara, yaitu kegiatan pengembangan kawasan klaster sentra usaha perikanan budidaya tambak udang vaname. “Kabupaten Sukamara mendapatkan alokasi sekitar 400 Hektare. Keberhasilan kegiatan padat karya ini sangat tergantung dari kepedulian banyak pihak, maka dalam rangka penyelamatan ekosistem mangrove ini sangat diperlukan langkah - langkah konkrit, jelas dan implementatif,” tambahnya.
Diantara langkah itu adalah mendorong promosi manfaat mangrove yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, baik hasil hutan bukan kayu maupun jasa lingkungan (environmental services). Meningkatkan kesadaran, keterlibatan masyarakat dalam pengelolaannya.“Sehingga masyarakat merasa memiliki dan dapat mengambil manfaat ekonomi, lingkungan dan sosial,” tandas Bupati.(fzr/sla)