NANGA BULIK - Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lamandau usulkan ribuan UMKM untuk menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
“Selama kuota dari pusat masih terus dibuka, akan kita usulkan terus. Sampai saat ini setidaknya sudah 5 periode usulan kita masukan ke pusat,” ungkap Kepala DKUKMPP, Penyang, Senin (5/10)
Pada usulan pertama tanggal 3 September pihaknya memasukkan sebanyak 250 UMKM. Kemudian 16 September 306 UMKM, 21 September 313 UMKM, 29 September 224 UMKM dan baru-baru ini 2 Oktober menyusul 183 UMKM. Sehingga total ada 1.472 UMKM yang telah masuk usulan.
“Kami tidak menjanjikan pasti cair semua, karena usulan ini masih akan diverifikasi. Namun akan terus kita usulkan selama pusat masih membuka pendaftaran,” bebernya.
Menurutnya sampai saat ini yang sudah cair baru 449 UMKM. Dengan nilai Rp 2,4 juta per orang. Yakni pencairan tahap 1, sebanyak 291 UMKM, tahap 2 sebanyak 26 UMKM dan tahap 3 sebanyak 132 UMKM.
Disamping dana dari pusat, Pemerintah Provinsi Kalteng juga memiliki program serupa bernama DID yang nilainya Rp 1 juta per UMKM.
"Lamandau mendapat kuota 217 orang, dan baru cair 20 orang," tambahnya.
Melalui bantuan-bantuan ini diharapkan dapat kembali memulihkan perekonomian masyarakat yang terdampak akibat pandemi covid 19 ini. (mex/sla)