SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 06 Oktober 2020 16:13
Cekcok setelah Pesta Miras, Hartawan Tewas
ILUSTRASI.(net)

KASONGAN – Hartawan alias Dadu (34), warga Mirah Kalanaman, tewas dianiaya usai berpesta minuman keras, Minggu (4/10). Korban kehilangan nyawa di tangan temannya sendiri, Lis (29). Pelaku yang merupakan warga Batu Badinding itu menghabisi korban di depan Pustu Desa Batu Badinding, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kasat Reskrim Iptu Adhi Heriyanto mengatakan, penganiayaan terjadi setelah korban dan pelaku pesta minuman keras jenis baram (minuman keras tradisional) bersama teman mereka, yakni Robin, Odong, Erik, dan Adot.

”Pesta miras itu dilakukan di rumah Lis (29), Desa Batu Badinding pada Minggu lalu," ucapnya, (5/10). Dia menuturkan, saat pesta miras, Hartawan cekcok mulut dengan Odong, kemudian dilerai Lis. Selanjutnya korban dibawa pulang ke rumah Robin yang bersebelahan dengan rumah tersangka.

Karena masih dalam pengaruh miras, korban kesal kepada pelaku karena melerainya. Saat hendak pulang, pelaku dipukul Hartawan di bagian kepala sebanyak dua kali. Tersangka membalas dengan memukul korban menggunakan papan di lokasi kejadian dan dilerai Robin.

Merasa permasalahan selesai, tersangka pulang ke rumahnya. Namun, korban mendatanginya kembali dengan membawa senjata tajam. Melihat hal tersebut, tersangka keluar sembari membawa sebilah tombak hingga akhirnya terjadilah duel maut yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

”Korban mengalami penganiayaan dan luka cukup berat akibat benda tumpul dan tajam pada bagian muka, leher, dada, tangan, dan perut," sebutnya.

Tak berapa lama setelah menerima laporan, tersangka diamankan. Lis telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Katingan Tengah. Dia terancam dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana Sub Pasal 354 Ayat (2) KUHPidana Sub Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga seumur hidup. (sos/sla)

 


BACA JUGA

Sabtu, 12 Juli 2025 13:36

Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini…

Sabtu, 12 Juli 2025 13:36

Pemkot Laksanakan Penginputan Inovasi Daerah Tahun 2025

PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Perencanaan…

Sabtu, 12 Juli 2025 13:35

Komitmen Mendorong Percepatan Transformasi Digital

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:53

Turunkan Kasus Stunting melalui Program Genting

PALANGKA RAYA- Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen dalam percepatan penurunan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:52

Dukung Program Ketahanan Pangan dengan Menanam Jagung

PALANGKA RAYA –Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menghadiri…

Jumat, 11 Juli 2025 17:51

Wali Kota Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan 112

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengimbau…

Jumat, 11 Juli 2025 17:51

Optimalkan Implementasi Perda Kemajuan Budaya

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Jumat, 11 Juli 2025 17:50

Terus Pacu Program Prioritas

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi mengingatkan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:50

Harus Pastikan Pegawai Bebas Narkoba

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Jumat, 11 Juli 2025 17:43

Wagub Harapkan DBH Dibagi Secara Adil

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers