PANGKALAN BUN- Operasi Yustisi dalam rangka penegakkan Perbup Nomor 54 Tahun 2020 oleh tim gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan menyasar empat kawasan yang merupakan angka tertinggi epidemiologis Covid-19.
Empat kawasan yang menjadi prioritas tim yustisi tersebut adalah Kelurahan Madurejo, Kelurahan Sidorejo, Kelurahan Raja, dan Kelurahan Baru.
Dalam kegiatan operasi yustisi perdana seusai apel gelar operasi yustisi di Taman kota Pangkalan Bun, tim yustisi langsung melakukan razia masker perdana.
Tim yang di bagi di lima titik jalan baik arah HM Rafii, arah Kumai, Jalan Iskandar arah Pangkalan Bun, arah Pasar Palagan Sari, serta arah Jalan Pasanah di kawasan Bundaran Pancasila tersebut, tim berhasil menjaring sebanyak 61 orang yang kedapatan tidak mengenakan masker.
Bukan hanya pengendara kendaraan roda dua yang menjadi sasaran, pengendara roda empat tidak luput dari pengawasan tim yustisi.
Setelah dilakukan pendataan terhadap para pelanggar protokol kesehatan, 68 orang itu kemudian diberikan hukuman sosial dengan membersihkan sampah di taman Kota Pangkalan Bun, kawasan Bundaran Pancasila.
Para pelanggar protokol kesehatan beralasan tidak mengenakan masker karena lupa, sebelum dilakukan pendataan tim yustisi segera memberikan masker dan menyemprotkan hand sanitizer kepada mereka.
"Hukumannya tidak seberapa tapi malunya luar biasa, tapi dengan begini kedepannya saya akan mematuhi protokol kesehatan setiap beraktifitas di luar," kata Ismet, warga Kelurahan Madurejo usai menjalani hukuman sosial menyapu jalan.
Sementara itu, Kasatpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni mengatakan untuk kegiatan perdana operasi yustisi Prokes akan dibagi dua waktu, yaitu pagi hari dan siang hari.
Untuk kegiatan yang dilaksanakan pagi hari selama 1 jam di kawasan Bundaran Pancasila terjaring sebanyak 61 orang, dan jumlah tersebut belum ditambah dengan kegiatan siang harinya, karena kegiatan masih berjalan.
"Jumlahnya bisa saja sampai ratusan pelanggar, karena kegiatan operasi yustisi masih berjalan," tegasnya.
Majerum menegaskan, saat ini perlu diambil langkah-langkah konkret untuk membangun disiplin masyarakat untuk memakai masker, kendati puluhan yang terjaring namun secara keseluruhan masyarakat sudah mulai menyadari pentingnya masker untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. (tyo/gus).