SAMPIT - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Syahbana mengatakan, program pupuk yang disubsidi pemerintah pusat bila kurang mendapat pengawasan di tingkat daerah sangat rawan diselewengkan oleh oknum distributor ataupun agen.
"Kami minta pemerintah daerah bisa mengawasi program pupuk subsidi ini, karena selama ini memang banyak yang tidak memahami, padahal negara sudah membayar mahal untuk program tersebut," kata Syahbana, Selasa (20/10) kemarin
Dia juga mengakui, program pupuk subsidi seharusnya untuk masyarakat petani, dan bukan untuk perusahaan perkebunan besar ataupun kebun pribadi yang luasannya di atas 5 hektare.
Sementara dalam praktik di lapangan, petani kerap mengeluhkan kelangkaan pupuk subsidi.
"Jadi kemana larinya pupuk subsidi itu sendiri hingga bisa langka. Hal ini terjadi karena disatu sisi minimnya pengawasan dari pihak terkait, sehingga oknum di pasaran dengan mudah melakukan penyelewengan untuk keuntungan-keuntungan pribadi," tegasnya.
Syahbana mengakui selama ini pelaku atau pemain pupuk subsidi seakan tidak tersentuh oleh aparat.
Menurutnya, untuk membongkar modus itu tidaklah sulit, karena kebutuhan akan pupuk dari jumlah petani tentunya bisa diperhitungkan. Sementara kuota yang dari tingkat nasional bisa diketahui, alhasil antara kuota dan kebutuhan ini sudah bisa didapat, kemana saja pupuk subsidi yang selama ini didistribusikan oleh agen maupun distributor.
"Agen-agen bisa diawasi agar pupuk bisa sampai ke masyarakat dengan baik. Jangan sampai minimnya pengawasan justru membuat pupuk subsidi jadi ladang uang bagi oknum-oknum penyalahgunaan," tegas anggota legislatif yang membidangi urusan ekonomi dan pertanian ini. (ang/fm)