PANGKALAN BUN - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) temukan indikasi pungutan liar di salah satu pasar di Kotawaringin barat. Hal itu diperkuat setelah mereka melakukan sidak beberapa waktu lalu.
Ketua Saber Pungli Kobar, Kompol Boni Ariefianto mengatakan bahwa setelah tim melakukan Sidak beberapa waktu laku, selanjutnya melakukan rapat pengumpulan hasil temuan di lapangan. Berdasarkan hasil rapat tersebut Didapati beberapa temuan yang mengarah ke pungli di pasar. Dari temuan itu tim akan segera menindaklanjuti untuk proses selanjutnya. "Sudah kami pastikan berpotensi mengarah ke pelanggaran pungli dan nanti ditindaklanjuti bersama - sama dengan rekan - rekan Pokja penegakan hukum Saber Pungli Kobar," kata Boni Ariefianto, (20/10).
Ia menyebutkan bahwa temuan tim saber pungli diantaranya tarif retribusi banyak berbeda - beda dan di luar ketetapan Perda. Walaupun selama ini memang para pedagang tidak komplain atau mengeluh, tetapi dari sisi aturan diduga ada pelanggaran. "Seperti retribusi yang berbeda ini saja pelanggaran dan jelas pungli," ujarnya.
Selanjutnya Tim Saber Pungli juga sudah mengkonfirmasi Dinas Pasar, mereka menyerahkan sepenuhnya ke pihak berwenang. Sehingga apabila ada terbukti melakukan pungli itu adalah oknum. "Pihak dinas pasar lepas tangan, apabila ada temuan pungli itu dilakukan oleh oknum," ungkapnya. (rin/sla)