SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 21 Oktober 2020 20:38
Kurangi Kontak Langsung, Disdukcapil Perkuat Layanan Online
LAYANAN : Petugas Disdukcapil Kobar saat kampanye 3M beberapa waktu lalu. Kini pelayanan adminduk lebih mudah dengan secara online.

PANGKALAN BUN - Pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah alami perubahan yang cukup signifikan akibat pandemi Covid-19. Sempat menggunakan layanan berbasis aplikasi chatting WhatsApp, kini mereka menggunakan layanan yang lebih lengkap dengan link google formulir.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat, Gusti Imansyah mengatakan bahwa dengan menggunakan google formulir akan mengurangi interaksi antara petugas dan masyarakat sehingga potensi penyebaran Covid-19 bisa ditekan.

Masyarakat tinggal mengakses  https://linktr.ee/dukcapilkobar dan didalamnya terdapat delapan menu pelayanan. Diantaranya layanan Kartu Identitas Anak (KIA), sinkronisasi/ aktivasi/validasi NIK (perbankan/BPJS/pihak ketiga), informasi pengaduan, akta kelahiran, akta perkawinan, akta kematian, pindah datang antar kabupaten/kota/provinsi, dan kartu keluarga. “Masyarakat tinggal pilih saja, pelayanan kependudukan apa yang diinginkan. Kemudian lengkapi persyaratannya. Persyaratannya bisa langsung diupload dalam bentuk foto atau scan,” katanya.

Kemudian, lanjut Gusti, setelah semua lengkap dan terupload maka tinggal menunggu kabar kapan dokumen tersebut bisa diambil. “Dalam aplikasi itu warga diminta menyertakan nomor Hp, untuk memudahkan komunikasi. Begitu dokumen selesai maka petugas akan menghubungi bisa lewat SMS atau dengan WA,” terangnya.

Tak hanya itu, Disdukcapil juga membuat grup WA untuk tanya jawab seputar pengurusan administrasi kependudukan. “Saya yang jadi adminnya, sehingga saya bisa memantau pelayanan petugas ketika menjawab pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat,” tambahnya.

Menurutnya pelayanan online seperti itu selain untuk menekan kontak langsung dengan petugas juga akan mempermudah dinas dalam pengumpulan data digital. “Karena paperless  juga akan lebih efisien dan mudah. Kemudian saat pengambilan dokumen, kita juga membatasi hanya 10 orang yang bisa masuk dalam ruang pelayanan. Kita sistem giliran, waktu pelayanan jadi lebih cepat karena rata-rata hanya tinggal mengambil saja,” terangnya. (sla)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers