SUKAMARA-Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Sukamara serahkan Bantuan Sosial Beras (BSB) dari Kementerian Sosial RI. Sebagaimana diketahui bahwa bansos ini untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi akibat Covid-19. Di kabupaten ini sedikitnya ada 941 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut.
Kepala Dinsos PMD Sukamara, Aji Nugraha mengatakan bahwa bantuan beras yang disalurkan kepada KPM di Kabupaten Sukamara ini merupakan bantuan tambahan dari Kementerian Sosial bagi masyarakat yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH). “Jadi ada tambahan bantuan dari kementerian untuk masyarakat penerima atau yang sudah masuk dalam program PKH yakni bantuan beras sebanyak 15 kilogram perbulan setiap KPM,” kata Aji, Kamis (1/10)
Menurutnya penyaluran bantuan beras yang dilaksanakan saat ini adalah untuk tiga bulan yakni Bulan Agustus, September, dan Oktober sehingga total setiap Keluarga Penerima Manfaat menerima sebanyak 45 kilogram. “Adapun untuk jumlah beras yang disalurkan untuk wilayah Kabupaten Sukamara adalah 42 ton 345 kilogram yang diperuntukan bagi total sebanyak 941 KPM yang ada di kabupaten,” terang Aji.
Untuk sistem penyalurannya sendiri, kata Aji, Dinsos PMD Sukamara membagi dalam beberapa waktu dan wilayah sehingga dengan sistem tersebut proses penyaluran bantuan beras bagi KPM ini tidak membuat kerumunan, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.“Jadi setiap wilayah kita atur waktu pengambilannya, saat berada di titik penyaluran ini setiap KPM langsung diserahkan sehingga tidak ada penumpukan warga di lokasi penyaluran yang sudah ditentukan ini,” ujar Aji Nugraha.(fzr/sla)