SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 29 Oktober 2020 09:31
KPU Kalteng Ingatkan Taati Metode Kampanye saat Pandemi
Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim

PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali mengingatkan, semua pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada untuk menaati metode kampanye pada masa pandemi Covid-19 sekarang ini.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomoer 13 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pilkada Lanjutan, para Paslon tetap diperbolehkan melakukan pertemuan dan dialog terbatas. Namun, semua pihak tetap didorong untuk melaksanakan kampanye ataupun pertemuan melalui media sosial ataupun daring.

“Ya kalau memang tidak bisa lewat media daring, boleh ada pertemuan tatap muka selama mematuhi protokol kesehatan, seperti hanya maksimal dihadiri 50 orang, menyediakan sarana dan prasarana protokol kesehatan,” kata Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrohim, kemarin.

Harmain juga mengingatkan agar semua pihak juga memahami metode pelaksanaan debat publik Paslon pada tahun ini. Berbeda dengan tahun - tahun sebelumnya yang bisa dihadiri massa pendukung, debat publik tahun ini akan dibatasi dan hanya boleh dihadiri oleh Paslon, pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPU dan maksimal empat orang tim kampanye.

“Untuk Kalteng direncanakan ada tiga kali (debat publik, Red), dan pelaksanaannya ini terbatas tidak seperti sebelumnya yang boleh menghadirkan pendukung yang banyak. Jadi untuk dipahami, pendukung yang hadir maksimal empat orang,” ucapnya.

Mengenai batasan dalam pelaksanaan kegaitan kampanye tersebut menjadi salah satu bagian dalam pakta integritas protokol kesehatan Covid-19 dalam Pilkada, yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu.

Pakta integritas tersebut tidak hanya untuk kepetingan sepihak dalam hal ini Paslon peserta Pilkada, namun hal tersebut merupakan kepentingan bersama karena menyangkut upaya memutus mata rantai penularan Covid-19.

“Maka dari itu semua pihak diharapkan untuk memahami dan mematuhi semua ketentuan terkait metode kampanye pada Pilkada tahun ini. Itu penting karena ada banyak perbedaan dengan sebelumnya, akibat adanya Covid-19,” pungkasnya. (sho/dc)

 


BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers