KASONGAN – Penggerebekan oknum Kepala UPTD Manggala Agni, BS dengan MY, Tenaga Harian Lepas (THL) Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) Katingan oleh Satpol PP, Selasa (19/4) sekitar pukul 24.00 WIB, sampai juga ke telinga keluarga pihak wanita.
Kasat Pol PP Katingan Pimanto menyebut bahwa pihak keluarga MY yang menuntut BS agar mau bertanggung jawab.
"Kami beri waktu dua minggu kepada BS dan E untuk menyelesaikan masalah perceraian, sebab baik BS maupun E ingin bercerai setelah kejadian ini. Sedangkan pihak keluarga MY meminta BS segera menikahi MY," bebernya.
Menurut Pimanto, BS bersedia menikahi MY seraya menunggu proses cerai BS dan E.
"Yang jelas terkait sanksinya nanti kita akan sampaikan ke pimpinan (Bupati Katingan) untuk mengambil tindakan," imbuh Pimanto. (agg/fm)
Baca Juga: Astaga, Kepala Manggala Agni Diduga Mesum, Digerebek Berduaan dengan Wanita THL