PALANGKA RAYA – Cinta segi tiga berujung petaka. Darah bercucuran di kepala, pipi, dan lengan DW (39), warga Jalan Taheta, Palangka Raya, Sabtu (9/2) dini hari. Nyawanya nyaris melayang. DW dibacok oleh Hermanto alias Mentang (33). Sebab, korban mendekati istri Hermanto.
Setelah menganiaya korban, Hermanto melarikan diri. Sementara DW dilarikan ke rumah sakit. Nyawanya berhasil diselamatkan.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar melalui Kapolsek Sebangau Ipda Yusuf Priyo menyampaikan, DW diduga menjalin kasih dengan RS, istri Hermanto. Perempuan itu dinikahi secara adat oleh Hermanto. Namun saat ini keduanya sedang pisah ranjang.
Kejadian berawal saat Hermanto mengunjungi istrinya Sabtu pukul 01.00 WIB dini hari. Sesampai di rumah, ternyata Hermanto melihat istrinya sedang berduaan dengan DW. Kemudian pelaku langsung menyerang DW menggunakan senjata tajam jenis mandau.
Korban tak berkutik. Dia mengalami luka bacok di bagian pergelangan tangan kiri, dahi, pipi sebelah kiri, dan kepala bagian belakang. Tak lama usai kejadian, korban dievakuasi masyarakat sekitar.
”Korban lari dan meminta pertolongan warga, tetapi sudah kena bacok,” ujarnya.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran, akhirnya Hermanto diamankan di Jalan Tambung, Kereng Bengkirai, Sabtu siang.
Kini kasus penganiayaan itu ditangani pihak Polsek Sebangau. Barang bukti sudah diamankan dan pelaku ditahan. Hermanto dibidik Pasal 351 KUH Pidana tentang penganiayaan berat.
Sedangkan korban dalam perawatan tim medis karena luka berat di beberapa bagian tubuh. ”Motifnya ini karena cemburu dan persoalan percintaan hingga terjadi penganiyaan, untuk korban masih hidup dan dirawat,”pungkasnya. (daq/yit)