SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 20 September 2019 15:02
Diselingkuhi, Napi di Sampit -Bunuh Diri
DIMAKAMKAN: Proses pemakaman jenazah ASM yang tewas gantung diri, Kamis (19/9).(LAPAS KELAS IIB SAMPIT FOR RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Seorang napi Lapas Kelas II B Sampit, ASM (30), nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Kamis (19/9), sekitar pukul 05.00 WIB. Diduga hal itu dilakukan napi tersebut lantaran sakit hati diselingkuhi.

Perbuatan pria yang yang masuk penjara karena membacok anak tiri itu pertama kali diketahui Mahmudin, napi satu sel dengan korban. ASM sudah tergantung di teralis kamar mandi. Lehernya terjerat tali sepatu hingga tewas.

Mahmudin lalu memberitahukan kejadian itu kepada napi lainnya, baru kemudian dilaporkan ke sipir. Tubuhnya diturunkan, lalu dibawa ke klinik Lapas untuk memastikan kondisinya. Namun, ASM dinyatakan meninggal dunia.

Kalapas Kelas II B Sampit Agus Dwirijanto menduga, ASM nekat gantung diri karena masalah yang membelitnya. Dia juga menduga hal itu sudah direncanakan. Terbukti dengan adanya surat wasiat yang ditinggalkan korban. Dia menuliskan kecurigaan terhadap istrinya yang diduga selingkuh.

”Sesuai surat wasiat, ada kecurigaan pada istrinya,” ujar Agus.

Informasinya, ASM tidak dibesuk pihak keluarga dalam sepekan terakhir. Hal itu membuat sikapnya berubah dari yang tadinya periang, menjadi pendiam. ASM juga kerap terlihat merenung.

Pihak keluarga dan istri korban telah meminta Lapas menguburkan ASM dengan layak. ”Alhamdulillah, sudah kami lakukan (pemakaman ) sesuai aturan dan syariat yang benar,” ucapnya seraya menyebut pemakaman dilakukan di pemakaman umum di Jalan Antang Barat.

ASM merupakan napi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Dia terbukti melanggar Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 dan UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta Peraturan Perundang-undangan lain. Almarhum divonis penjara selama dua tahun dan denda Rp 10 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan. (yn/ang/ign)

 


BACA JUGA

Rabu, 24 Januari 2024 11:16

Di Kalteng Sejak Oktober Tahun Lalu Penarikan Uang Melonjak Ratusan Miliar

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat ada…

Selasa, 23 Januari 2024 01:01

Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Kalteng Ini Ternyata Masih Kerabat Korban

AK (30), pelaku percobaan pemerkosaan terhadap gadis desa berusia 18…

Minggu, 21 Januari 2024 11:06

Ada Caleg Siapkan Uang Melimpah Jelang Coblosan, Ngakunya untuk Tim Pemenangan dan Relawan

Kurang dari satu bulan lagi Pemilu 2024 digelar. Calon anggota…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:38

Sudah Dua Tahun, Misteri Kematian Hotma Hutauruk Belum Terungkap

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mengalami kesulitan mengungkapkan kasus…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:31

Lingkar Selatan Sampit Masih Jadi Sarang Prostitusi di Kalteng

Praktik prostitusi di Jalan Lingkar Selatan, Sampit, Kalimantan Tengah masih…

Kamis, 18 Januari 2024 11:10

Jualan Narkoba, Haji Gaul di Kalteng Ini Akhirnya Masuk Penjara

Perilaku kakek setengah abad ini tak patut dicontoh. Seharusnya dia…

Kamis, 18 Januari 2024 11:08

Gagal Perkosa Gadis Tetangga, Pemuda di Kalteng Ini Masuk Bui

AK, pria asal Desa Terantang Hilir, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 18 Januari 2024 11:05

Akhirnya Kejati Kalteng Tahan Dua Tersangka Korupsi BOK Dinkes Barsel

Dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di…

Kamis, 18 Januari 2024 11:02

Algojo Bentrok Perebutan Kebun Kelapa Sawit di Kalteng Sama-Sama Dibui

Kasus perkelahian maut akibat berebut kebun sawit di Desa Pelantaran…

Rabu, 17 Januari 2024 11:26
Direncanakan Jadi Lokasi Destinasi Wisata Taman Satwa

Di Pulau Hanibung, Tidak Hanya Buaya, Sejumlah Satwa Liar Dilindungi Bisa Hidup Bebas Di Sana

Rencana Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meninjau Pulau Hanibung…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers