SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 05 November 2020 13:50
Ada Razia Yustisi di Kantor Pemkot
RAZIA : Satuan tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, saat melakukan razia dilingkup perkantoran Pemkot, Rabu (4/11).(DODI/RADARPALANGKA)

PALANGKA RAYA— Penagakan dan pendisiplinan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), bukan hanya dilakukan di jalan – jalan saja, namun juga dilakukan tindakan tegas hingga ke kantor. Kali ini razia dilakukan dilingkungan Kantor Pemkot Palangka Raya, dan terjaring tujuh orang warga yang tidak disiplin Prokes, pada Rabu (4/11)

Razia digelar memastikan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat yang berurusan dilingkungan pemkot, telah menerapkan Prokes dengan baik atau tidak. Dari tujuh pelanggar, dua orang membayar denda administratif  Rp 100 ribu, dan lima orang lainnya mendapatkan sanksi teguran tertulis.

Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Emi Abriyani menekankan, kegiatan tersebut berdasarkan Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020, tentang penerapan disiplin Prokes dalam percepatan penanganan Covid-19, pihaknya ingin melihat dilingkungan pemerintahan apakah ada pelanggaran Prokes atau tidak.

“Hasilnya tujuh orang, namun dari warga. Tetapi tetap memastikan jika ada ASN maka akan diberikan sanksi berupa penjatuhan disiplin, dengan ketentuan peraturan perundang - undangan,” ujar Emi, yang juga menjabat sebagai kepala BPBD Kota ini.

Emi menyampaikan, dengan melakukan penertiban dilingkup pemkot, mencontohkan dan memastikan bahwa operasi yustisi tidak hanya di masyarakat. Maka itu selalu disampaikan  jangan sampai beraktivitas tanpa menggunakan masker.

“Dipastikan penindakan yang tak menaati Prokes, salah satunya menekankan  kedisiplinan para ASN lingkungan pemkot.  Pelanggar diberikan sanksi sesuai, sanksi administrasi dan sosial,” tegasnya.

Emi menambahkan, sidak tersebut dilakukan atas perintah Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, diminta untuk memastikan jajaran aparatur negara dan masyarakat yang berurusan di kantor pemkot, telah menerapkan Prokes dengan baik. Terlebih tidak menginginkan terjadi penyebaran Covid-19.

“Berusaha memastikan agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat berurusan disana, dan para ASN merasa aman dan nyaman, saat melayani masyarakat tanpa khawatir terpapar Covid-19,” pungkasnya. (daq/dc)

 


BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers