SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 05 November 2020 13:50
Ada Razia Yustisi di Kantor Pemkot
RAZIA : Satuan tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, saat melakukan razia dilingkup perkantoran Pemkot, Rabu (4/11).(DODI/RADARPALANGKA)

PALANGKA RAYA— Penagakan dan pendisiplinan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), bukan hanya dilakukan di jalan – jalan saja, namun juga dilakukan tindakan tegas hingga ke kantor. Kali ini razia dilakukan dilingkungan Kantor Pemkot Palangka Raya, dan terjaring tujuh orang warga yang tidak disiplin Prokes, pada Rabu (4/11)

Razia digelar memastikan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat yang berurusan dilingkungan pemkot, telah menerapkan Prokes dengan baik atau tidak. Dari tujuh pelanggar, dua orang membayar denda administratif  Rp 100 ribu, dan lima orang lainnya mendapatkan sanksi teguran tertulis.

Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Emi Abriyani menekankan, kegiatan tersebut berdasarkan Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020, tentang penerapan disiplin Prokes dalam percepatan penanganan Covid-19, pihaknya ingin melihat dilingkungan pemerintahan apakah ada pelanggaran Prokes atau tidak.

“Hasilnya tujuh orang, namun dari warga. Tetapi tetap memastikan jika ada ASN maka akan diberikan sanksi berupa penjatuhan disiplin, dengan ketentuan peraturan perundang - undangan,” ujar Emi, yang juga menjabat sebagai kepala BPBD Kota ini.

Emi menyampaikan, dengan melakukan penertiban dilingkup pemkot, mencontohkan dan memastikan bahwa operasi yustisi tidak hanya di masyarakat. Maka itu selalu disampaikan  jangan sampai beraktivitas tanpa menggunakan masker.

“Dipastikan penindakan yang tak menaati Prokes, salah satunya menekankan  kedisiplinan para ASN lingkungan pemkot.  Pelanggar diberikan sanksi sesuai, sanksi administrasi dan sosial,” tegasnya.

Emi menambahkan, sidak tersebut dilakukan atas perintah Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, diminta untuk memastikan jajaran aparatur negara dan masyarakat yang berurusan di kantor pemkot, telah menerapkan Prokes dengan baik. Terlebih tidak menginginkan terjadi penyebaran Covid-19.

“Berusaha memastikan agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat berurusan disana, dan para ASN merasa aman dan nyaman, saat melayani masyarakat tanpa khawatir terpapar Covid-19,” pungkasnya. (daq/dc)

 


BACA JUGA

Sabtu, 12 Juli 2025 13:36

Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini…

Sabtu, 12 Juli 2025 13:36

Pemkot Laksanakan Penginputan Inovasi Daerah Tahun 2025

PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Perencanaan…

Sabtu, 12 Juli 2025 13:35

Komitmen Mendorong Percepatan Transformasi Digital

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:53

Turunkan Kasus Stunting melalui Program Genting

PALANGKA RAYA- Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen dalam percepatan penurunan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:52

Dukung Program Ketahanan Pangan dengan Menanam Jagung

PALANGKA RAYA –Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menghadiri…

Jumat, 11 Juli 2025 17:51

Wali Kota Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan 112

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengimbau…

Jumat, 11 Juli 2025 17:51

Optimalkan Implementasi Perda Kemajuan Budaya

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Jumat, 11 Juli 2025 17:50

Terus Pacu Program Prioritas

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi mengingatkan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:50

Harus Pastikan Pegawai Bebas Narkoba

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Jumat, 11 Juli 2025 17:43

Wagub Harapkan DBH Dibagi Secara Adil

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers