SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 05 November 2020 13:50
Ada Razia Yustisi di Kantor Pemkot
RAZIA : Satuan tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, saat melakukan razia dilingkup perkantoran Pemkot, Rabu (4/11).(DODI/RADARPALANGKA)

PALANGKA RAYA— Penagakan dan pendisiplinan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), bukan hanya dilakukan di jalan – jalan saja, namun juga dilakukan tindakan tegas hingga ke kantor. Kali ini razia dilakukan dilingkungan Kantor Pemkot Palangka Raya, dan terjaring tujuh orang warga yang tidak disiplin Prokes, pada Rabu (4/11)

Razia digelar memastikan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat yang berurusan dilingkungan pemkot, telah menerapkan Prokes dengan baik atau tidak. Dari tujuh pelanggar, dua orang membayar denda administratif  Rp 100 ribu, dan lima orang lainnya mendapatkan sanksi teguran tertulis.

Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Emi Abriyani menekankan, kegiatan tersebut berdasarkan Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020, tentang penerapan disiplin Prokes dalam percepatan penanganan Covid-19, pihaknya ingin melihat dilingkungan pemerintahan apakah ada pelanggaran Prokes atau tidak.

“Hasilnya tujuh orang, namun dari warga. Tetapi tetap memastikan jika ada ASN maka akan diberikan sanksi berupa penjatuhan disiplin, dengan ketentuan peraturan perundang - undangan,” ujar Emi, yang juga menjabat sebagai kepala BPBD Kota ini.

Emi menyampaikan, dengan melakukan penertiban dilingkup pemkot, mencontohkan dan memastikan bahwa operasi yustisi tidak hanya di masyarakat. Maka itu selalu disampaikan  jangan sampai beraktivitas tanpa menggunakan masker.

“Dipastikan penindakan yang tak menaati Prokes, salah satunya menekankan  kedisiplinan para ASN lingkungan pemkot.  Pelanggar diberikan sanksi sesuai, sanksi administrasi dan sosial,” tegasnya.

Emi menambahkan, sidak tersebut dilakukan atas perintah Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, diminta untuk memastikan jajaran aparatur negara dan masyarakat yang berurusan di kantor pemkot, telah menerapkan Prokes dengan baik. Terlebih tidak menginginkan terjadi penyebaran Covid-19.

“Berusaha memastikan agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat berurusan disana, dan para ASN merasa aman dan nyaman, saat melayani masyarakat tanpa khawatir terpapar Covid-19,” pungkasnya. (daq/dc)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers