PALANGKA RAYA – Pandemi Covid-19 di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), kembali mengkhawatirkan dengan kembali melonjaknya tambahan pasien positif. Data dari Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya menunjukkan, jumlah kematian mencapai 165 orang dengan tambahan satu orang di Kabupaten Kotim, kemarin (12/11).
Kemudian, sampai dengan kemarin sudah ada 4.756 kasus positif Covid-19 di Kalteng, dengan tambahan 89 kasus dalam beberapa hari terakhir. Yakni dari Palangkaraya 2 orang, Kobar 21 orang, Kotim 19 orang, Bartim 2 orang, Sukamara 36 orang, Gumas 6 orang dan Seruyan 3 orang. Sementara data kesembuhan pasien Covid-19 sebanyak 4.085 orang. Dengan penambahan dari Kobar, Kotim, Barito Utara, Murung Raya, Sukamara dan Gunung Mas.
Koordinator Lapangan Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Kompol Hemat Siburian menyatakan, setiap adanya penambahan positif Covid-19, juga diimbangi dengan penambahan angka kesembuhan yang mencapai lebih dari 86 persen.Sementara data sebaran penderita positif Covid-19 di Kota Palangka Raya, per Kamis (12/11), tercatat 1.282 kasus, 86 dalam perawatan, 1.125 sembuh dan 71 meninggal dunia.
”Penambahan lantaran ada libur beberapa waktu lalu. Namun secara jumlah kesembuhan juga selalu mengalami peningkatan. Maka itu terus diingatkan protokol kesehatan, cuci tangan, pakai masker dan hindari kerumunan serta jaga jarak dan terapkan pola hidup sehat,” ujarnya.
Dikatakannya pula, berbagai langkah terus dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah kota. Dan pemerintah sudah mengambil langkah-langkah kebijakan dalam Percepatan Penanganan Darurat Bencana Pandemi Covid-19.
Termasuk membuat tim untuk penegakkan penerapan disiplin protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, serta pemulihan perekonomian masyarakat. Dan bersama tim gugus juga terus menggelar penindakan atau razia masker serta pemeriksaan protokol kesehatan di tempat-tempat usaha.
Sampai saat ini , dari hasil razia terhadap penerapan prokes di Kota Palangka Raya, sudah terdata 1.857 orang dikenakan sanksi kerja sosial, dan 893 orang dikenakan sanksi administrasi.
Razia tersebut juga menegakkan Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020. Dan dalam praktiknya tak hanya memberikan edukasi tentang penerapan protokol kesehatan, penggunaan masker, cuci tangan dan jaga jarak. Pihaknya Juga terus menggelar penertiban masyarakat yang tak taat aturan tersebut.
Pihaknya juga melibatkan para tokoh agama dan masyarakat untuk turut mensosialisasikan pencegahan Covid-19. Selain itu, baik melalui tempat ibadah, majelis dan kegiatan lainnya, diharapkan tokoh agama mengajak setiap umat memperbanyak berdoa agar wabah ini bisa segera berlalu.
Sementara itu, mengingat masih tingginya penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya, Hemat memastikan pihaknya juga melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan secara rutin di lokasi fasilitas umum. Seperti tempat ibadah, ATM, Pasar, mini market, tempat pelayanan kesehatan, tempat pelayanan publik dan pemukiman penduduk lainnya.
”Penyemrotan dilakukan oleh tim satgas penyemprotan antara laindari BPBD, Damkar, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, MDMC Kota Palangka Raya, Banser NU, PMI dan Relawan, petugas Polresta palangka Raya dan anggota TNI. Jadi sama-sama kita komitmen memutus mata rantai penyebaran covid-19,” pungkas Hemat Siburian. (daq/gus)